Sejarah Dunia Kuno

2021 a year of miracles and 'unlocking' millions

May 13, 2014

Isa Al-Masih, Hakim Dan Pembela Di Pengadilan Akhir

​Pernahkah Anda menyaksikan sebuah pengadilan? Suasana di tempat itu begitu serius dan menegangkan, bukan? Menegangkan bagi terdakwa! Serius bagi orang yang menjalani sidang. Ada yang bertindak sebagai hakim, sebagai jaksa penuntut, bahkan sebagai pembela. Serta tentu saja ada si terdakwa.

Barangkali demikianlah kelak situasi persidangan dalam pengadilan Allah. Hanya saja, tentu situasi dalam pengadilan Allah jauh lebih menegangkan dan mencekam. Vonis yang akan dijatuhkan bagi setiap orang begitu mengerikan. Vonisnya pun hanya dua. Hidup selamanya di sorga atau di neraka.

Allah sebagai Hakim. Iblis sebagai jaksa. Manusia adalah terdakwa. Eits...dan siapakah pembelanya? Mari kita ikuti alurnya.

Perintah Allah Adalah Ukuran

Allah telah memberikan perintah-Nya kepada Nabi Musa sebagai aturan, norma dan etika yang harus diikuti manusia. Empat perintah pertama adalah relasi dengan Tuhan. Dan enam perintah berikutnya adalah relasi dengan manusia (Taurat, Keluaran 20:1-17).

Dua contoh konkret dari perintah itu adalah jangan membunuh dan jangan mengingini istri sesamamu. Musa pernah membunuh sebelum dia diangkat menjadi nabi (Taurat, Keluaran 2:12). Daud membunuh dan berzinah dengan istri Uria. Tetapi Daud menyesali perbuatannya dan bertobat (2 Samuel 12:1-25). Para nabi di atas telah berdosa, tetapi mereka bertobat. Nah, muncul keinginan untuk mengetahui tentang kehidupan Muhammad dan semua tindakannya.

Muhammad Sang Nabi


Muhammad dipandang sebagai nabi umat Islam. Perhatikanlah tindakannya di ayat berikut. "Dan ketika kamu berkata kepada orang . . . . "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah"...Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. . . . " (Qs. 33:37).

Tentu ini menjadi pertanyaan kita bersama. Siapapun pasti tidak rela memberikan istrinya kepada orang lain, apalagi memberikan kepada orang tua angkatnya, bukan? Bila Allah memandang bersalah perbuatan Nabi Daud, tidakkah Allah memandang bersalah tindakan Muhammad yang mengambil istri Zaid?

Adakah Muhammad menyesali perbuatannya dan bertobat seperti Nabi Daud? Tidak ada sumber tertulis yang menyebutkan hal tersebut. Karena itu, bila kita tidak mengakui kesalahan dan bertobat, maka kita akan berhadapan dengan Hakim yang adil.

Pengakuan Muhammad bahwa Isa Al-Masih-lah Hakim


Kitab Suci Injil menulis, "Aku [Isa Al-Masih] datang ke dalam dunia untuk menghakimi, supaya barangsiapa yang tidak melihat, dapat melihat, dan supaya barangsiapa yang dapat melihat, menjadi buta" (Injil, Rasul Besar Yohanes 9:39).

Bila saat itu tiba, Al-Masih akan datang sebagai hakim untuk melaksanakan tugas-Nya. Yaitu mengadili setiap manusia. Nabi Islam berkata, "Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya telah dekat masanya 'Isa anak Maryam akan turun di tengah-tengah kamu. Dia akan menjadi Hakim yang adil..." (Hadits Shahih Muslim 127).

Pembela Dinyatakan

Di awal kita bertanya, siapakah pembelanya? Dalam satu kesempatan Isa Al-Masih bersabda, "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku" (Injil, Rasul Besar Yohanes 14:6).

Setiap orang yang hendak diselamatkan harus percaya kepada Isa Al-Masih. Oleh karena itu, Isa Al-Masihlah "yang akan menjadi Pembela bagi kita" (Injil, Surat Roma 8:34). Demikian Isa Al-Masih adalah hakim dan pembela kita. Pertanyaannya, maukah kita dibela Isa Al-Masih?

Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca

Berharap komentar yang diberikan hanya menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
  1. Bagaimana pandangan saudara terhadap pernikahan antara mertua dan menantu di zaman sekarang?
  2. Mungkinkah Allah merestui pernikahan seperti itu?
  3. Dalam pengadilan Allah kita pasti membutuhkan pembela. Siapakah yang akan menjadi pembela saudara?

No comments: