Sejarah Dunia Kuno

2021 a year of miracles and 'unlocking' millions

Oct 10, 2020

Talmud

Pada hakikatnya Tanak adalah catatan riwayat pasang surut hubungan antara bangsa Israel dan Tuhan sedari permulaan sejarah sampai dengan pembangunan Haikal ke-2 (ca. 535 SM). Abraham dimuliakan sebagai orang Ibrani utama dan pitarah bangsa Yahudi. Sebagai pahala atas pembuktian keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia dianugerahi janji Tuhan bahwa Ishak, putra keduanya, akan mewarisi Tanah Israel (kala itu masih disebut Tanah Kanaan). Kemudian hari, keturunan dari Yakub bin Ishak diperbudak di Tanah Mesir, dan Tuhan mengutus Musa untuk memimpin penghijrahan mereka dari Mesir. Di Tur Sina, mereka menerima Torah, kelima susastra yang ditulis Musa. Torah (Sifrut Taurat), Nebi'im (Sifrul Anbiya), dan Ketubim (Sifrul Kitabat), disebut Torah Syebiktab (Taurat Tersurat), kebalikan dari Torah Syebe'alpeh (Taurat Tutur), yakni Misnah dan Talmud. Pada akhirnya, bangsa Israel dituntun Tuhan memasuki Tanah Israel, dan mendirikan Kemah Suci di kota Silo, yang tegak selama lebih dari 300 tahun sebagai pengobar semangat melawan musuh. Seiring berlalunya waktu, ketakwaan bangsa Israel merosot sampai-sampai Tuhan mengizinkan bangsa Filistin merebut Kemah Suci. Bangsa Israel kemudian menyampaikan kepada Nabi Samuel bahwa mereka perlu dipimpin seorang raja tetap, sehingga Nabi Samuel menobatkan Saul dari suku Benyamin menjadi raja atas mereka. Ketika Raja Saul menuruti desakan rakyatnya untuk melanggar arahan Tuhan yang disampaikan melalui Nabi Samuel, Tuhan pun memerintahkan Nabi Samuel untuk menobatkan Daud dari suku Yehuda menjadi raja pengganti Saul.

 

Setelah berjaya menduduki singgasana, Raja Daud mengutarakan niatnya kepada Nabi Natan untuk mendirikan sebuah bangunan peribadatan yang permanen. Sebagai pahala atas pengungkapan niat suci ini, Tuhan berjanji akan mengizinkan putra Daud, Salomo, untuk mendirikan tempat ibadat yang dikehendaki Daud, serta berjanji akan mengizinkan anak cucu Daud untuk mewarisi singgasana.

 

Menurut tradisi Rabani, penjabaran dan tafsir hukum agama Yahudi, yang disebut Taurat Tutur atau Hukum Lisan, mulanya adalah tradisi tak tertulis yang didasarkan pada firman Tuhan kepada Musa di Tur Sina. Lantaran persekusi terhadap umat Yahudi semakin marak terjadi, dan banyak perincian yang terancam lekang dari ingatan orang, hukum-hukum lisan ini akhirnya dibukukan oleh Rabi Yehudah Ha Nasi (Yehudah Sang Penghulu) menjadi Misnah sekitar tahun 200 M. Talmud adalah kumpulan Misnah beserta Gemara, ulasan-ulasan Rabani yang dikumpulkan selam tiga abad berikutnya. Gemara berasal dari dua pusat keilmuan Yahudi, yakni Palestina dan Babel. Dua pusat keilmuan ini mengkaji Misnah sendiri-sendiri, sehingga memunculkan dua kitab Talmud. Talmud yang lebih tua disebut Talmud Yerusalem, dan yang lebih muda disebut Talmud Babel. Talmud Yerusalem disusun pada abad ke-4 M di Palestina, sementara Talmud Babel adalah hasil diskusi di balai-balai perguruan yang dibukukan oleh tiga ulama besar Yahudi, yakni Rabina I, Rabina II, dan Rab Asyi pada tahun 500 M, kendati masih terus disunting sepeninggal mereka.

 

Menurut para ahli telaah teks, Taurat terdiri atas ayat-ayat tak konsisten yang disunting bersama-sama sedemikian rupa sehingga menarik perhatian orang pada riwayat-riwayat yang saling bertolak belakang.  Beberapa dari ahli-ahli ini, misalnya Profesor Martin Rose dan John Bright, menduga bahwa pada zaman Haikal pertama, bangsa Israel meyakini bahwa tiap-tiap bangsa memiliki ilahnya masing-masing, tetapi Ilah mereka mengatasi semua ilah lain. Sebagian pihak menduga bahwa keimanan murni akan keesaan Tuhan berkembang saat bangsa Israel hidup dalam pembuangan di Babel, mungkin sebagai tanggapan terhadap paham dualisme agama Majusi. Menurut pandangan ini, sebagian besar umat Yahudi baru percaya bahwa Tuhan mereka adalah satu-satunya Tuhan pada zaman Yunani, dan pada zaman Yunani pula bangsa Yahudi dengan jati diri yang jelas dan keterkaitan yang erat dengan agama Yahudi terbentuk.  John Day berpendapat bahwa Yahweh, El, Asyera, dan Ba'al dalam Alkitab mungkin saja berasal dari agama asli orang Kanaan, yakni pemujaan terhadap dewa-dewi dengan kadar kekuasaan berjenjang, mirip dengan jenjang kadar kekuasaan dewa-dewi Yunani.

 

Abad Kuno

 

Alkitab Ibrani meriwayatkan bahwa negara kesatuan Kerajaan Israel, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, terbentuk di bawah kepemimpinan Saul, dan bertahan sampai ke masa pemerintahan Daud maupun Salomo. Sepeninggal Salomo, negara kesatuan ini pecah menjadi dua kerajaan, yakni Kerajaan Israel yang beribu kota Samaria di utara, dan Kerajaan Yehuda yang beribu kota Yerusalem di selatan. Kerajaan Israel ditaklukkan pada penghujung abad ke-8 SM oleh Sargon II, Raja Asyur. Sejumlah besar warga Samaria ditawan dan dibuang ke Media dan daerah lembah Sungai Kebar. Kerajaan Yehuda tetap merdeka sampai akhirnya ditaklukkan pada permulaan abad ke-6 SM oleh bala tentara Babel. Bangunan Hailkal yang pertama diluluhlantakkan, dan kalangan elit Kerajaan Yehuda dibuang ke Babel. Pembuangan warga Yehuda ke Babel dianggap sebagai Diaspora Yahudi yang pertama. Banyak dari mereka akhirnya pulang ke tanah leluhur sesudah Babel ditaklukkan bangsa Persia tujuh puluh tahun kemudian. Kurun waktu tujuh puluh tahun ini disebut zaman Pembuangan Babel. Di tanah leluhur, mereka membangun Haikal yang kedua dan menggelar lagi upacara-upacara ibadat seperti sediakala.

 

Pada tahun-tahun permulaan berdirinya Haikal ke-2, kewenangan tertinggi di bidang agama dipangku oleh Majelis Akbar yang diketuai Ezra, penulis Kitab Ezra. Majelis Akbar banyak berjasa bagi perkembangan agama Yahudi karena di bawah pengawasan lembaga inilah kitab-kitab terakhir dalam Alkitab ditulis, dan kanon Alkitab ditetapkan.

 

Sejak abad ke-3 SM, ajaran Yahudi Yunani menyebar sampai ke Mesir. Seusai pemberontakan besar-besaran bangsa Yahudi (66–73 M), bangsa Romawi menghancurkan Haikal. Kaisar Hadrian menegakkan sebuah patung berhala di pelataran Haikal dan mengharamkan khitan. Kebijakan etnosida ini memicu Pemberontakan Bar Kokba (132–136 M), yang berkobar setelah bangsa Romawi melarang kajian Taurat dan perayaan hari-hari besar bangsa Yahudi, serta memindahkan hampir semua orang Yahudi dari Yudea secara paksa. Meskipun demikian, pada tahun 200 M, bangsa Yahudi dianugerahi kewarganegaraan Romawi, dan agama Yahudi diakui sebagai salah satu religio licita (agama yang sah) di wilayah Kekaisaran Romawi sampai dengan munculnya Gnostisisme dan Gereja Perdana pada abad ke-4.

 

Seusai penghancuran Yerusalem dan pengusiran bangsa Yahudi, kegiatan ibadat Yahudi tidak lagi berkisar di seputar Haikal. Sembahyang menggantikan upacara kurban, ibadat berjemaah ditegakkan kembali di dalam komunitas-komunitas umat Yahudi (diwakili oleh sekurang-kurangnya sepuluh orang laki-laki dewasa), dan kewenangan rabi selaku guru sekaligus kepala komunitas Yahudi pun terlembagakan (baca artikel Diaspora Yahudi).

 

Mazhab-mazhab masa lampau (sampai tahun 1700)

 

Sekitar abad pertama tarikh Masehi, sudah ada beberapa mazhab dalam agama Yahudi, yakni Perusim (kaum Farisi), Seduqim (kaum Saduki), Kana'im (kaum Zelot), Isiyim (kaum Eseni), dan Notsri'im (kaum Nasrani). Mazhab-mazhab ini menghilang sesudah Haikal ke-2 dihancurkan pada tahun 70 M. Kaum Nasrani memang sintas, tetapi pecah dari agama Yahudi dan menjadi agama baru. Kaum Farisi juga sintas, tetapi bersalin rupa menjadi mazhab Yahudi Rabani. Mazhab Saduki menolak Sifrul Anbiya maupun Sifrul Kitabat sebagai susastra yang ditulis berdasarkan ilham ilahi, dan hanya berpegang pada Taurat sebagai satu-satunya Kitab Suci, sehingga beberapa akidah mazhab Farisi (yang menjadi landasan agama Yahudi modern) juga ditolak oleh mazhab Saduki. Kaum Samiri juga menganut keyakinan serupa, tetapi tidak dianggap sebagai bagian dari agama Yahudi.

 

Seperti kaum Saduki yang hanya berpegang pada Taurat, sejumlah komunitas Yahudi pada abad ke-8 dan ke-9 menolak Hukum Lisan (yang kelak dibukukan menjadi Misnah dan dikembangkan oleh para rabi menjadi dua Talmud) sebagai susastra bertuah yang diilhamkan Tuhan, dan hanya berpegang pada Tanak (Sifrut Taurat, Sifrul Anbiya, dan Sifrul Kitabat). Komunitas-komunitas yang menolak Hukum Lisan ini adalah umat Isuni, umat Yudgani, umat Maliki, dan lain-lain. Mereka kemudian mengembangkan tradisi-tradisi tutur sendiri, yang berbeda dari tradisi-tradisi Rabani, dan akhirnya membentuk mazhab Yahudi Karayi. Umat Yahudi Karayi kini tinggal sedikit jumlahnya, sebagian besar menetap di Israel. Umat Rabani menganggap umat Karayi sebagai umat Yahudi yang keliru keimanannya, demikian pula sebaliknya.

 

Seiring berlalunya waktu, umat Yahudi membentuk kelompok-kelompok etnis yang berlainan di berbagai tempat, misalnya umat Yahudi Askenasi di Eropa Tengah dan Eropa Timur, umat Yahudi Sefardi di Spanyol, Portugal, dan Afrika Utara, umat Beta Israel di Etiopia, serta umat Yahudi Yamani di ujung selatan Jazirah Arab. Kelompok-kelompok etnis ini mengembangkan doa-doa, adat-istiadat, dan kanon Alkitab yang berlainan. Meskipun demikian, perbedaan-perbedaan di antara mereka hanyalah dampak dari jauhnya jarak yang memisahkan mereka dari agama Yahudi normatif (Yahudi Rabani), dan bukan lantaran pertentangan akidah.

 

Aniaya

 

Antisemitisme muncul pada Abad Pertengahan dalam bentuk aniaya, kerusuhan anti-Yahudi, murtad paksa, pengusiran, batasan-batasan sosial, dan lokalisasi ke kampung Yahudi.

 

Antisemitisme berbeda kualitasnya dari penindasan-penindasan terhadap orang Yahudi dahulu kala. Penindasan-penindasan pada masa lampau dilatarbelakangi alasan-alasan politik, dan orang Yahudi diperlakukan sama dengan orang-orang dari suku-suku bangsa lainnya. Seiring bangkitnya Gereja-Gereja, biang keladi utama serangan terhadap orang Yahudi beralih dari alasan-alasan politik ke alasan-alasan agama, karena serangan terhadap orang Yahudi secara khusus berpangkal dari pandangan umat Kristen terhadap bangsa dan agama Yahudi. Pada Abad Pertengahan, bangsa Yahudi yang hidup di bawah daulat Muslim pada umumnya menikmati toleransi dan integrasi, tetapi adakalanya mengalami penganiayaan besar-besaran, semisal aniaya dari Khilafah Muwahidin.

 

Mazhab Yahudi Hasidi

 

Pendiri mazhab Yahudi Hasidi adalah Rabi Yisroel ben Eliezer (1700–1760) alias Ba'al Syem Tob (Empunya Nama Baik). Mazhab ini muncul pada masa-masa penganiayaan terhadap orang Yahudi, ketika orang-orang Yahudi Eropa tergerak untuk mendalami Talmud. Banyak yang merasa bahwa penghayatan agama mereka sudah terlampau "akademis", dan bahwasanya mereka tidak lagi menaruh perhatian pada spiritualitas maupun sukacita. Para pengikut mazhab ini lebih suka berhimpun di rumah-rumah ibadat kecil dan informal yang disebut stibel. Tidak seperti sinagoga tradisional, stibel dapat digunakan sebagai tempat sembahyang berjemaah maupun sebagai tempat menggelar acara-acara perayaan yang dimeriahkan dengan menari-nari, makan minum, dan beramah-tamah.  Murid-murid Ba'al Syem Tob menarik banyak pengikut baru, dan mendirikan banyak aliran Hasidi di seluruh Eropa. Tidak seperti agama-agama lain yang lazimnya disebarluaskan melalui pemberitaan lisan atau media cetak, mazhab Yahudi Hasidi tersebar luas berkat jasa-jasa para Tsadikim (sadikin), yang menggunakan kewibawaan mereka untuk mendorong orang lain ikut bergabung. Mazhab Yahudi Hasidi disambut baik oleh masyarakat Yahudi Eropa karena mudah dipelajari, tidak serta-merta mewajibkan keterikatan penuh, dan menyajikan tontonan yang memukau.  Mazhab Yahudi Hasidi akhirnya menjadi jalan hidup bagi banyak orang Yahudi Eropa Timur. Gelombang imigrasi orang Yahudi pada era 1880-an mendatangkan mazhab ini ke Amerika Serikat. Mazhab ini mengaku bukanlah sesuatu yang baru, melainkan penyegaran agama Yahudi asli. Sebagaimana yang dikatakan sebagian pihak, "mereka hanya mengangkat kembali hal-hal yang sudah hilang dari generasi ke generasi". Meskipun demikian, pada mulanya timbul perpecahan serius di antara umat Yahudi Hasidi dan non-Hasidi. Orang Yahudi Eropa yang menolak mazhab Yahudi Hasidi dijuluki misnagdim (harfiah: lawan). Alasan-alasan yang melatarbelakangi penolakan terhadap mazhab Yahudi Hasidi antara lain adalah semangat meluap-luap yang mewarnai persembahyangannya, dinilai menyimpang dari tradisi lantaran memuliakan pemimpin sebagai susuhunan yang mahabenar dan bermukjizat, serta kekhawatiran bahwa mazhab ini lama-kelamaan akan menjadi mazhab yang memuliakan tokoh tertentu sebagai Al Masih. Seiring berlalunya waktu, perbedaan-perbedaan antara umat Hasidi dan pihak yang berseberangan dengan mereka lambat laun memudar, dan kedua belah pihak kini dianggap sebagai bagian dari mazhab Yahudi Haredi.

 

Abad Pencerahan dan mazhab-mazhab baru

 

Menjelang akhir abad ke-18 M, Eropa diriuhkan oleh berbagai gerakan intelektual, sosial, dan politik yang dikenal dengan sebutan Pencerahan. Berkat gerakan ini, sejumlah pasal yang menghalangi interaksi umat Yahudi dengan dunia luar dihapuskan, sehingga umat Yahudi akhirnya berkesempatan mengenyam pendidikan dan pergaulan sekuler. Gerakan serupa juga muncul di kalangan umat Yahudi, yakni Haskalah alias "Pencerahan Yahudi", khususnya umat Yahudi Eropa Tengah dan Eropa Barat, sebagai tanggapan terhadap Pencerahan maupun keleluasaan-keleluasaan yang baru saja mereka nikmati. Haskalah menganjurkan integrasi dengan masyarakat sekuler dan ikhtiar menuntut ilmu pengetahuan nonagamawi dengan nalar. Banyak orang Yahudi terpikat pada cita-cita emansipasi politik yang didengungkan Haskalah sehingga merasa tidak perlu lagi menjalankan syariat, dan jumlah orang Yahudi yang berasimilasi ke dalam masyarakat Kristen Eropa kian hari kian meningkat. Semua mazhab modern dalam agama Yahudi terbentuk sebagai reaksi terhadap kecenderungan semacam ini.

 

Mazhab Yahudi Pembaharuan atau Yahudi Liberal mula-mula muncul dan berkembang di Eropa Tengah, kemudian juga di Britania Raya dan Amerika Serikat. Mazhab ini melonggarkan amalan-amalan wajib (khususnya yang amalan-amalan yang membatasi pergaulan orang Yahudi dengan orang non-Yahudi), meniru kesantunan Protestan dalam bersembahyang, dan menitikberatkan nilai-nilai etika yang terkandung dalam tradisi kenabian Yahudi. Mazhab Yahudi Ortodoks Modern dibentuk sebagai reaksi terhadap Mazhab Yahudi Pembaharuan, oleh para pemuka agama yang berpendapat bahwa orang Yahudi dapat saja melibatkan diri dalam kehidupan bermasyarakat selaku warga negara yang setara dengan umat Kristen sambil tetap menjalankan syariat. Sementara itu, di Amerika Serikat, para hartawan Yahudi Pembaharuan membantu para ulama Eropa, yang Ortodoks dalam amalan tetapi bersikap kritis (dan skeptis) dalam mengkaji Alkitab dan Talmud, untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan ulama yang menghasilkan rabi-rabi bagi kaum imigran dari Eropa Timur. Rabi-rabi Yahudi Ortodoks berhaluan kiri ini bergabung dengan rabi-rabi Yahudi Pembaharuan berhaluan kanan yang merasa bahwa tidak semua hukum agama Yahudi boleh dibuang, dan akhirnya membentuk mazhab Yahudi Konservatif. Umat Yahudi Ortodoks yang menentang Haskalah membentuk mazhab Yahudi Ortodoks Haredi. Dengan berpindahnya warga Yahudi Eropa secara besar-besaran selepas Holokaus, dan berdirinya negara Israel, mazhab-mazhab ini pun saling bersaing menarik pengikut baru dari kalangan umat Yahudi tradisional di atau dari negara-negara lain.

 

Spektrum ketaatan beragama

 

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Israel, Kanada, Inggris Raya, Argentina, dan Afrika Selatan memiliki populasi Yahudi yang besar. Ketaatan beragama umat Yahudi sangat beragam. Menurut Survei Populasi Yahudi Nasional edisi tahun 2001, dalam komunitas Yahudi Amerika Serikat, yakni komunitas Yahudi terbesar nomor dua di dunia, 4,3 juta dari 5,1 juta orang Yahudi memiliki satu dua kaitan dengan agama Yahudi.  80% dari populasi Yahudi yang memiliki keterkaitan dengan agama Yahudi turut serta melaksanakan satu dua amalan agama Yahudi, tetapi hanya 48% yang terdaftar sebagai anggota suatu jemaat, dan kurang dari 16% yang mengikuti sembahyang berjemaah secara teratur.

 

Tingkat kelahiran di kalangan umat Yahudi Amerika mengalami penurunan dari 2,0 menjadi 1,7 (tingkat penggantian adalah 2,1). Tingkat perkawinan berkisar antara 40–50% di Amerika Serikat, dan hanya sekitar sepertiga dari anak-anak pasangan kawin campur yang dibesarkan sebagai pemeluk agama Yahudi. Lantaran kawin campur dan rendahnya tingkat kelahiran, populasi Yahudi Amerika Serikat merosot dari 5,5 juta jiwa pada tahun 1990 ke 5,1 juta jiwa pada tahun 2001. Angka-angka ini mencerminkan kecenderungan-kecenderungan populasi Yahudi diaspora pada umumnya, tetapi pengamatan terhadap total populasi Yahudi memperlihatkan kecenderungan-kecenderungan pertambahan jumlah anggota dalam beberapa mazhab dan komunitas, misalnya komunitas Yahudi Haredi. Gerakan ba'al tesyubah adalah semacam gerakan "hijrah rohani" di kalangan umat Yahudi, yakni perubahan sikap dari acuh tak acuh menjadi lebih taat beragama.

 

Hubungan dengan agama lain

 

Yahudi dan Kristen

 

Agama Kristen mula-mula adalah salah satu mazhab agama Yahudi era Haikal ke-2, tetapi kemudian terpisah dari agama Yahudi pada abad pertama tarikh Masehi. Perbedaan-perbedaan antara agama Kristen dan agama Yahudi awalnya berkisar seputar soal benar tidaknya Yesus adalah Al Masih bangsa Yahudi, tetapi perbedaan-perbedaan ini akhirnya mustahil terukunkan. Perbedaan-perbedaan utama adalah perbedaan pandangan tentang fitrah Al Masih, penebusan, dosa, status titah-titah Tuhan kepada bangsa Israel, bahkan hakikat Tuhan itu sendiri. Lantaran perbedaan-perbedaan ini, agama Yahudi secara tradisonal menganggap agama Kristen sebagai syituf (syirik), yakni agama yang menyembah Tuhan bangsa Israel dengan cara dan pemahaman yang tidak mencerminkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di lain pihak, agama Kristen secara tradisional menganggap agama Yahudi tidak lagi diperlukan sesudah wujudnya agama Kristen, dan bahwasanya bangsa Yahudi sudah tergantikan oleh Gereja, kendati keyakinan Kristen mengenai teologi dua perjanjian muncul sebagai fenomena sesudah umat Kristen merenungkan dampak teologi agama mereka terhadap Holokaus Nazi.

 

Sedari Abad Pertengahan, Gereja Katolik berpegang teguh pada Constitutio pro Judæis (pernyataan resmi mengenai umat Yahudi), yang berbunyi:

 

Dengan ini kami maklumkan bahwa tak seorang Kristen pun dibenarkan memaksa mereka untuk dibaptis dengan menggunakan kekerasan, jika mereka tidak rela dan menolak dibaptis. ... Tanpa keputusan pejabat politik setempat, tak seorang Kristen pun dibenarkan untuk mencelakai, membunuh, dan merampas uang mereka, maupun mengubah kebiasan-kebiasaan baik yang sudah lumrah diamalkan di tempat mereka bermukim.

 

Sebelum beremansipasi pada akhir abad ke-18 dan abad ke-19, orang Yahudi yang berdiam di negeri Kristen harus tunduk pada perintah-perintah dan larangan-larangan hukum yang merendahkan martabat mereka, antara lain perintah mengenakan pakaian tertentu sebagai tanda Yahudi semisal topi Yahudi dan lencana kuning, larangan menetap selain di kota-kota besar dan kota-kota kecil tertentu atau bermukim di luar kawasan-kawasan tertentu (kampung Yahudi) di dalam sebuah kota, dan larangan berkecimpung di bidang-bidang usaha tertentu semisal usaha dagang pakaian baru di Swedia pada Abad Pertengahan. Selain itu, orang Yahudi juga dikenai pajak-pajak khusus, disisihkan dari kehidupan bermasyarakat, dihalang-halangi menunaikan ibadat, dan dilarang berbahasa asing. Ada pula negara-negara yang mengusir umat Yahudi dari wilahnya, seperti Inggris pada tahun 1290 (diizinkan masuk kembali pada tahun 1655), dan Spanyol pada tahun 1492 (diizinkan masuk kembali pada tahun 1868). Pemukim-pemukim Yahudi pertama di Amerika Utara tiba di Nieuw Amsterdam, koloni Belanda, pada tahun 1654. Warga-warga Yahudi pertama ini tidak dibenarkan menjadi pejabat publik, membuka toko pengecer, maupun mendirikan sinagoga. Sesudah Nieuw Amsterdam direbut Inggris pada tahun 1664, hak-hak warga Yahudi tidak mengalami peningkatan, tetapi Asser Levy menjadi orang Yahudi pertama yang duduk sebagai anggota dewan juri pengadilan di Amerika Utara pada tahun 1671. Pada tahun 1791, negara Prancis yang baru saja mengalami revolusi menjadi negara pertama yang menghapus segala macam aturan khusus bagi orang Yahudi, disusul oleh Prusia pada tahun 1848. Emansipasi orang Yahudi Inggris Raya terwujud pada tahun 1858, sesudah hampir 30 tahun lamanya diperjuangkan oleh Isaac Lyon Goldsmid. Orang Yahudi akhirnya diperbolehkan menjadi anggota parlemen dengan disahkannya Undang-Undang Keleluasaan Orang Yahudi tahun 1858. Kekaisaran Jerman menghapus segala macam aturan khusus bagi orang Yahudi di Jerman pada tahun 1871, yang kelak diberlakukan kembali dengan Undang-Undang Nürnberg pada tahun 1935.

 

Ketenteraman hidup umat Yahudi di negeri-negeri Kristen sering kali dirongrong dengan aksi-aksi fitnah darah, pengusiran, paksaan berpindah agama, bahkan pembantaian. Prasangka buruk terhadap agama Yahudi merupakan biang keladi persekusi terhadap umat Yahudi di Eropa. Retorika dan antipati Kristen terhadap umat Yahudi muncul pada tahun-tahun permulaan sejarah agama Kristen dan disuburkan oleh aksi-aksi anti-Yahudi yang kian lama kian marak pada abad-abad selanjutnya. Perlakuan umat Kristen terhadap umat Yahudi juga mencakup tindak kekerasan bahkan pembunuhan yang berpuncak pada Holokaus.  Perlakuan semacam ini dipicu oleh dakwah Kristen, dalam seni rupa dan ajaran-ajaran yang memasyarakat selama dua milenia, yang mengungkap pandangan hina terhadap orang Yahudi, serta dalam statuta-statuta yang sengaja dirancang untuk mempermalukan dan melekatkan citra buruk pada orang Yahudi. Partai Nazi dikenal gemar menindas komunitas-komunitas umat Kristen; beberapa di antaranya, semisal Gereja Bersaksi, Gereja Katolik, Kaum Quaker, dan Saksi Yehuwa, menolong dan menyelamatkan orang-orang Yahudi yang menjadi incaran rezim antiagama itu.

 

Sikap umat dan denominasi-denominasi Kristen terhadap bangsa dan agama Yahudi sudah berubah ke arah yang lebih positif semenjak Perang Dunia II. Paus Yohanes Paulus II dan Gereja Katolik "menjunjung tinggi pengakuan Gereja akan status terpilih yang bersifat permanen dan berkesinambungan dari bangsa Yahudi" maupun pengukuhan kembali perjanjian antara Tuhan dan bangsa Yahudi. Pada bulan Desember 2015, Vatikan mengeluarkan antara lain sepucuk dokumen berisi 10.000 kata, yang menegaskan bahwa umat Katolik harus bahu-membahu dengan umat Yahudi dalam memerangi antisemitisme.

 

Yahudi dan Islam

 

Baik agama Yahudi maupun agama Islam mengaku berasal dari Abraham Sang Pitarah, sehingga dianggap sebagai agama-agama Abrahamik. Menurut tradisi Yahudi maupun tradisi Muslim, bangsa Yahudi adalah keturunan Ishak bin Abraham, dan bangsa Arab adalah keturunan Ismael bin Abraham. Kendati sama-sama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki banyak amalan yang serupa, kedua agama ini berbeda karena umat Yahudi tidak mengakui kenabian Yesus dan Muhammad. Umat Yahudi dan umat Muslim sudah saling kenal sejak abad ke-7 M, yakni sedari awal kemunculan dan penyebaran agama Islam di Jazirah Arab, bahkan kurun waktu mulai tahun 712 sampai tahun 1066 M di bawah daulat Bani Umayah dan Bani Abas dianggap sebagai Zaman Keemasan kebudayaan Yahudi di Spanyol. Umat non-Muslim yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa di wilayah kedaulatan khilafah, termasuk umat Yahudi, disebut dzimmi. Umat dzimmi diizinkan mengamalkan ajaran agamanya dan mengatur diri sendiri, tetapi dibebani aturan-aturan khusus yang tidak diberlakukan atas umat Muslim. Sebagai contoh, umat dzimmi wajib membayar jizya, pajak per kapita yang dibebankan kepada kaum lelaki non-Muslim berstatus merdeka,  serta dilarang memanggul senjata dan bersaksi di hadapan mahkamah sehubungan dengan perkara-perkara yang melibatkan umat Muslim. Sejumlah pasal hukum yang berkaitan dengan umat dzimmi pada hakikatnya sangatlah simbolis. Sebagai contoh, umat dzimmi di negeri-negeri tertentu diwajibkan untuk mengenakan pakaian khusus, kendati aturan ini tidak terdapat di dalam Al Quran maupun hadits, malah baru diciptakan di Bagdad pada Awal Abad Pertengahan, dan tidak diterapkan secara konsisten.  Umat Yahudi di negara-negara Muslim tidak sepenuhnya bebas dari persekusi. Sebagai contoh, banyak umat Yahudi yang dibunuh, dihukum buang, atau dipaksa masuk Islam pada abad ke-12 di Persia, serta mengalami perlakuan yang sama dari Khilafah Muwahidin di Afrika Utara dan di Al Andalus,  maupun dari para imam Zaidiyah di Yaman pada abad ke-17. Adakalanya umat Yahudi juga diwajibkan membentuk perkampungan sendiri. Sebagai contoh, umat Yahudi Maroko diwajibkan sejak abad ke-15 untuk tinggal di dalam kampung-kampung bertembok (melah), yang kian padat penghuni sejak permulaan abad ke-19.

 

Pada pertengahan abad ke-20, umat Yahudi diusir keluar dari hampir semua negara Arab. Sebagian besar dari mereka memutuskan untuk menetap di Israel. Sekarang ini, tema-tema antisemit, antara lain penyangkalan Holokaus, sudah lumrah dijumpai dalam propaganda gerakan-gerakan Islam semisal Hizbulah dan Hamas, dalam pernyataan-pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga pemerintah negara Republik Islam Iran, bahkan dalam surat-surat kabar dan terbitan-terbitan lain dari Partai Refah.

 

Sinkretisme

Ada sejumlah gerakan yang berusaha menggabungkan unsur-unsur agama Yahudi dengan unsur-unsur agama lain. Yang paling terkenal dari gerakan-gerakan semacam ini adalah mazhab Yahudi Masehi, sebuah gerakan keagamaan dari era 1960-an  yang menggabungkan unsur-unsur agama Yahudi dengan akidah agama Kristen.  Secara garis besar, mazhab ini mengajarkan bahwa Yesus adalah Al Masih bangsa Yahudi serta salah satu dari Tiga Pribadi Ilahi, dan bahwasanya keselamatan hanya dapat diperoleh dengan cara menerima Yesus sebagai juru selamat pribadi. Beberapa tokoh gerakan ini menyatakan bahwa Yahudi Masehi adalah salah satu mazhab agama Yahudi.  Organisasi-organisasi dari semua mazhab agama Yahudi menentang pernyataan ini, dan menegaskan bahwa mazhab Yahudi Masehi sesungguhnya adalah salah satu sempalan Kristen, karena mengajarkan akidah yang identik dengan ajaran Kristen Paulusiyah.

 

Contoh-contoh lain dari sinkretisme yang melibatkan usur-unsur agama Yahudi adalah Neopaganisme Semit, kelompok penghayat kepercayaan dengan tatanan organisasi longgar yang menggabungkan kepercayaan pagan atau Wicca dengan sejumlah amalan agama Yahudi; Umat Buddha Yahudi, kelompok penghayat kepercayaan dengan tatanan organisasi longgar yang memasukkan unsur-unsur spiritualitas Asia ke dalam kepercayaan mereka; dan sejumlah jemaat Yahudi Pembaharuan yang secara bebas dan terbuka menggabungkan akidah agama Yahudi dengan ajaran-ajaran agama Buddha, Sufi, agama-agama pribumi Amerika, dan agama-agama lain.

 

Sentra Kabalah, yang mempekerjakan pengajar-pengajar dari berbagai macam agama, adalah sebuah gerakan Zaman Baru yang mengaku hendak memasyarakatkan kabalah, salah satu bagian dari tradisi suluk agama Yahudi.

No comments: