Sejarah Dunia Kuno

2021 a year of miracles and 'unlocking' millions

Apr 10, 2019

Kekhalifahan Rasyidin

Kekhalifahan Rasyidin (Arab: الخلافة الراشدية‎ al-khilafat ar-Rāsyidīyah) adalah kekhalifahan yang berdiri setelah kematian Muhammad pada tahun 632 M, atau tahun 10 H. Kekhalifahan ini terdiri atas empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut sebagai Khulafaur Rasyidin. Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia Tengah di timur. Kekhalifahan Rasyidin merupakan negara terbesar dalam sejarah sampai masa tersebut.

Muhammad tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih pemimpin setelah dia meninggal. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat model pemilihan khalifah. Kepemimpinan keempat Khulafaur Rasyidin pun berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.

Abu Bakar Ash Shiddiq

Semasa hidupnya, Nabi Muhammad. tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggal beliau terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khusus nya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Kaum Anshar menawarkan Saad bin Ubadah sebagai Khalifah dari golongan mereka, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah. Abu Bakar menegaskan bahwa kaum Muhajirin telah di istimewakan oleh Allah Swt karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah Khalifah muncul dari kaum Muhajirin.

Umar bin Khattab menolak usulan dari Abu Bakar. Umar mengatakan bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah dari kaum Muhajirin. Setelah melalui musyawarah, disepakati bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah. Adapun kesepakatan tersebut karena Abu Bakar adalah : a. Orang pertama orang yang mengakui peristiwa Isra' Mikraj, b. Orang yang menemani Nabi Muhammad Saw berhijrah ke Madinah. c. Orang yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam dan d. Imam shalat sebagai penggati Nabi Muhammad ketika sedang sakit.

Setelah sepakat, Umar bin Khattab menjabat tangan Abu Bakar dan menyatkakan baiatnya kepada Abu Bakar. Lalu diiukti oleh Sa'ad bin Ubadah. Dan Umat Islam seluruhnya. Abu Bakar menamai dirinya sebagai Khalifatur Rasul atau sebagai pengganti Muhammad.

Semasa kepemimpinannya yang singkat, beliau memprioritaskan penyelesaian problem dalam negeri. Beberapa kelompok berusaha melepaskan diri dari jamaah Islam. mereka menggangkap setelah Muhammad meninggal maka berakhir pula kekuasaan Islam terhadap mereka. Selain itu beberapa orang mengaku sebagai nabi pengganti Muhammad. Juga ada yang menolak membayar zakat. Terhadap ketiga pembelot tersebut, Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka. Pusat kekuasaan bersifat sentralistik. Segala keputusan ada di tangan Khalifah Abu Bakar. Walaupun begitu, dia selalu mengadakan musyawarah dengan para Sahabatnya sebelum memutuskan sesuatu. Seperti keputusan untuk memerangi orang yang tidak membayar zakat. Terjadi musyawarah dengan Umar bin Khattab. Dan alasan Abu Bakar bahwa tidak ada yang memisahkan antara shalat dan zakat al-Qur'an. Dia beralasan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mencontohkannya, shalat dan zakat adalah kesatuan rukun Islam yang tidak boleh dipisahkan.

Abu Bakar menunjuk langsung Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan mempertimbangkan situasi politik yang ada. Beliau khawatir kalau pengangkatan melalui proses pemilihan seperti pada masanya akan memperkeruh situasi politik. Selain itu agar pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat.

Umar bin Khattab
Sebelum meninggal, Abu Bakar Ash-Shiddiq bertanya kepada para Sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Asid bin Hudhair Al-Anshary, Sa'id bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak. Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat yang berisi tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuannya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk masalah Khalifah. Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam. sehingga mereka secara beramai-rama membaiat Umar sebagai Khalifah. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan umat Muslim semua. Umar mengumumkan dirinya bukan sebagai Khalifatur Rasul atau pengganti Rasul tapi sebagai Amirul Mukminin atau pemimpin orang-orang beriman. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.

Umar memprioritaskan perluasan Islam. perluasan Islam mencapai sepertiga dunia. Islam bisa tersebar sampai ke daratan Eropa. Gaya kepemimpinannya membawa Islam menjadi kekuatan yang diperhitungankan. Posisi Islam menyamai kekuatan besar yaitu Romawi dan Persia. Umar bin Khattab menerapkan sistem administrasi pemerintahan yang diadopsi dari Persia. Administrasi pemerintahan mengatur delapan wilayah provinsi yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir. Beberapa Departemen didirikan untuk mengatur gaji dan pajak tanah sehingga berdiri Baitul Mal. Dalam merapikan sistem admnistrasi, dia menerapkan kalender Hijriah. Penanggalan berdasarkan [[hijrah Muhammad ke Madinah dan bulan Muharam sebagai awal bulan kalender Hijriyah.

Utsman bin Affan
Ketika Umar sakit keras karena tertikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi seorang budak asal persia, dia membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan menjadi Khalifah. Sedangkan diantara calon penggati Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Ali Bin Abi Thalib. Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai penggati Umar bin Khattab. Dia diangkat diusia ke 70 tahun dan menjadi Khalifah selama 12 tahun.

Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Dia mengembang Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Utsman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda. Karakter Utsman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras. Hal ini menimbulkan kekecewaan umat Islam. Disamping itu Utsman bin Affan diangkat usia 70 tahun. Sehingga dia memimpin umat Islam sedikit lemah. Kebijakan yang paling disorot adalah kebijakannya pada pengangkatan kerabat keluarganya menduduki jabatan penting. Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dekat. Selain perluasan Islam, Utsman memperhatikan pembangunan dalam kota seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi. Dia memperluas daya tampung masjid Nabawi yang dibangun pada zaman Muhammad. Pada masalah suksesi kepemimpinan, Usman bin Affan tidak meninggalkan pesan. Dia meninggal terbunuh dalam peristiwa berdarah ketika sedang membaca al Qur'an. Hal itulah yang memperburuk situasi politik setelah meninggalnya Usman bin Affan di usia 83 tahun.

Ali bin Abi Thalib
Setelah Utsman bin Affan meninggal, umat Islam yang tinggal di Madinah bingung siapa yang akan menggantikan Utsman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mnengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Utsman bin Affan. Usulan tersebut disetujui oleh mayoritas Umat Islam, kecuali mereka yang pro Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada awalnya, Ali bin abi Thalib menolak tawaran usulan tersebut dan tidak mau menerima jabatan Khalifah. Dia melihat situasinya kurang tepat karena banyak terjadi kerusuhan dimana-mana. Menurutnya situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah kepemimpinan. Namun desakan sangat kuat, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima tawaran jabatan Khalifah tepat pada tanggal 23 Juni 656 M. Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Usman bin Affan dan menghukum pelakunya.

Dia menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar. Dimana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu, mereka memiliki banyak tugas yang harus dituntaskan seperti perluasan wilayah Islam. selain itu kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan. Sedangkan zaman Ali bin Abu Thalib wilayahnya luas dan besar, serta perjuangannya sudah terpengaruh oleh motivasi duniawi. Ali menghadapi kelompok penentang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakannya pada pemecatan pejabat-pejabat. Hal ini yang dianggap penyebab munculnya pemberontakan. Beliau menghadapi juga perlawanan dari Zubair bin Awwam dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Utsman bin Affan. Pertentangan keduanya mengakibatkan Perang Jamal atau perang unta karena Aisyah menunggang unta dalam peperangan. Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan Perang Siffin.

Perang tersebut diakhiri dengan tahkim/arbitrase di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, Murji'ah, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam

No comments: