Sejarah Dunia Kuno

2021 a year of miracles and 'unlocking' millions

Feb 4, 2016

Berapa Kali Yesus Diadili Sebelum Disalibkan?

Yesus mengalami enam kali pengadilan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, yaitu:
  • Pengadilan di hadapan Hanas (ayah mertua Kayafas)
  • Pengadilan di hadapan Kayafas (Imam Besar)
  • Pengadilan di hadapan Sanhedrin (Mahkamah Agama)
  • Pengadilan di hadapan Pilatus (Gubernur Yerusalem) ke-1
  • Pengadilan di hadapan Herodes (Gubernur Galilea)
  • Pengadilan di hadapan Pilatus (Gubernur Yerusalem) ke-2
Pengadilan Hanas, Kayafas dan Sanhedrin adalah pengadilan agama Yahudi. Dalam pengadilan ini Yesus divonis hukuman mati karena Ia menyatakan diri sebagai Anak Allah. Walaupun Yesus telah divonis tetapi hukuman mati tidak bisa dijatuhkan. Para pemimpin agama Yahudi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah Romawi yang waktu itu menjajah bangsa Yahudi.
Demi mendapat persetujuan itu, mereka membawa Yesus kepada Pilatus, wakil pemerintahan Romawi di tanah Israel. Dalam pengadilannya Pilatus tidak menemukan kesalahan politis terhadap Yesus yang bisa membuat-Nya dihukum mati. Karena itu Pilatus mengirim-Nya kepada Herodes, raja boneka di wilayah Galilea yang diangkat pemerintah Romawi. Pilatus mengirim Yesus kepada Herodes karena Yesus berasal dari daerah Galilea. Tetapi di pengadilan Herodes pun kesalahan Yesus tidak ditemukan, lalu Yesus dikembalikan lagi kepada Pilatus.

Pilatus berbicara kepada Yesus dan kemudian mengambil kesimpulan bahwa Yesus tidak bersalah apa-apa. Yesus tidak mempunyai keinginan jahat, bukan orang yang memberontak terhadap pemerintahan Romawi. Lalu Pilatus keluar mendapatkan orang-orang Yahudi dan mengumumkan pembebasan Yesus dari tuduhan-tuduhan mereka: "Aku ini tidak mendapati suatu kesalahan pun pada-Nya."

Seharusnya sampai di sini proses pengadilan itu sudah dapat diakhiri dengan pembebasan Yesus. Akan tetapi, karena desakan-desakan politis, ancaman-ancaman, dan intimidasi dari pihak pemimpin agama Yahudi, Pilatus yang mula-mula berdiri tegak hendak melepaskan Yesus, akhirnya terpaksa menyerah kalah terhadap tuntutan-tuntutan orang Yahudi itu, sehingga karena habis akal ia menyerahkan Yesus ke tangan mereka untuk disalibkan.

Hikmat yang bisa diambil dari pengadilan terhadap Yesus ini adalah: Yesus bukanlah orang berdosa yang harus dijatuhi hukuman mati. Pengadilan demi pengadilan membuktikan Ia bersih dari tuduhan apapun. Walaupun demikian Yesus mau naik juga di atas kayu salib karena Ia mengasihi kita manusia, Ia mau mati demi kita manusia yang berdosa ini.