Imperium Britania (bahasa Inggris: British Empire) adalah suatu imperium kekuasaan yang terdiri dari wilayah-wilayah koloni, protektorat, mandat, domini dan wilayah lain yang pernah diperintah atau dikuasai oleh Britania Raya. Imperium Britania dimulai pada akhir abad ke-16 sejalan dengan berkembangnya kekuatan Angkatan Laut Kerajaan Inggris dan merupakan imperium yang paling luas dalam sejarah dunia serta pada suatu periode tertentu pernah menjadi kekuatan utama di dunia. Pada tahun 1922, Imperium Britania mencakup populasi sekitar 458 juta orang, kurang lebih seperlima populasi dunia pada waktu itu, yang membentang seluas lebih dari 33.700.000 km2 (13.012.000 sq mi), atau sekitar seperempat luas total bumi. Akibatnya, pengaruh Britania, terutama Inggris, melekat kuat di seantero dunia: dalam praktik ekonomi, hukum dan sistem pemerintahan, masyarakat, olahraga (seperti kriket dan sepak bola), serta penggunaan bahasa Inggris. Imperium Britania pada suatu masa pernah dijuluki sebagai "kerajaan tempat matahari tak pernah tenggelam" karena wilayahnya membentang sepanjang bola dunia dan dengan demikian matahari selalu bersinar, paling tidak di salah satu dari begitu banyak koloninya.
Selama Zaman Penjelajahan pada abad ke-15 dan 16, Portugal dan Spanyol memelopori penjelajahan maritim Eropa ke berbagai belahan dunia sekaligus mendirikan wilayah koloni. Iri melihat keberhasilan dan kejayaan yang mereka peroleh, Inggris, Perancis dan Belanda mulai membentuk koloni dan jaringan perdagangan mereka sendiri di Amerika dan Asia. Serangkaian kemenangan dalam peperangan pada abad ke-17 dan 18 dengan Perancis dan Belanda membuat Inggris (kemudian bernama Britania Raya setelah bersatu dengan Skotlandia pada tahun 1707) memperoleh wilayah-wilayah koloni yang dominan di India dan Amerika Utara. Lepasnya Tiga Belas Koloni Inggris di Amerika Utara pada tahun 1787 setelah perang kemerdekaan membuat Inggris kehilangan wilayah koloninya yang paling tua dan paling padat penduduknya.
Lepasnya Amerika Utara membuat perhatian Inggris beralih ke wilayah-wilayah koloni di Afrika, Asia dan Pasifik. Setelah kekalahan Napoleon Perancis pada tahun 1815, Inggris berkesempatan untuk memperluas imperiumnya ke seantero dunia dan menjadi negara imperialis paling berjaya dan tak tertandingi pada waktu itu. Beberapa wilayah koloninya dijadikan sebagai koloni imigran kulit putih dan beberapa di antaranya dijadikan sebagai wilayah domini.
Kebangkitan Jerman dan Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 turut menyebabkan pudarnya kejayaan Inggris. Ketegangan militer dan ekonomi antara Inggris dan Jerman adalah penyebab utama Perang Dunia I, ketika Inggris sangat bergantung pada imperiumnya. Perang tersebut telah menyebabkan hancurnya sistem keuangan Inggris dan walaupun Inggris masih merupakan negara dengan wilayah jajahan terluas setelah Perang Dunia I, Inggris tidak lagi menjadi pemimpin perekonomian dan militer di dunia. Perang Dunia II menyebabkan sebagian besar koloni Inggris di Asia Tenggara diduduki oleh Jepang. Meskipun pada akhirnya Inggris dan Sekutu berhasil memenangkan Perang Dunia II, perang ini turut berdampak pada semakin sempitnya wilayah imperium Inggris. Dua tahun setelah perang berakhir, India - koloni Inggris yang paling berharga - memperoleh kemerdekaannya.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, sebagai akibat dari gerakan dekolonisasi negara-negara terjajah, Inggris memberi kemerdekaan pada sebagian besar koloninya. Proses dekolonisasi ini berakhir dengan diserahkannya Hong Kong ke tangan Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1997. Empat belas koloni Inggris yang masih tersisa (disebut dengan Wilayah Seberang Laut Britania) tetap berada di bawah kedaulatan Britania Raya. Setelah kemerdekaan, banyak bekas koloni Inggris yang bergabung dengan Negara-Negara Persemakmuran, yaitu suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh Inggris. Enam belas anggota Persemakmuran mengakui Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran sekaligus kepala negara.
Awal (1497–1583)
Ide mengenai penjelajahan seberang lautan (dalam pengertian eksplorasi lautan di luar Eropa dan Kepulauan Britania) sudah dicetuskan saat Inggris dan Skotlandia masih merupakan suatu pemerintahan yang terpisah. Pada tahun 1496, Henry VII dari Inggris ingin mengikuti keberhasilan Spanyol dan Portugis (Portugal) dalam penjelajahan seberang lautan. Ia kemudian menugaskan John Cabot memimpin pelayaran untuk menemukan rute menuju Asia melalui Samudera Atlantik Utara. Cabot mulai berlayar pada tahun 1497; lima tahun setelah penemuan benua Amerika oleh Columbus. Meskipun pada akhirnya ia berhasil berlabuh di pantai Newfoundland, ia mengira kalau ia sudah mencapai Asia dan pada akhirnya tidak berhasil mendirikan koloni. Cabot memimpin pelayaran lain ke Amerika pada tahun berikutnya namun tidak diketahui lagi kabarnya.
Tidak ada upaya lebih lanjut untuk mendirikan koloni Inggris di Amerika hingga memasuki masa pemerintahan Elizabeth I pada dekade terakhir abad ke-16. Adanya gerakan Reformasi Protestan telah membuat Inggris bermusuhan dengan Katolik Spanyol. Pada tahun 1562, Kerajaan Inggris memerintahkan navigator John Hawkins dan Francis Drake untuk menyerang kapal-kapal Spanyol dan Portugis yang melintas di lepas pantai Afrika Barat dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem perdagangan di Atlantik. Upaya ini tidak berhasil dan kemudian, saat Perang Inggris-Spanyol terjadi, Elizabeth I memerintahkan penyerangan terhadap pelabuhan Spanyol di Amerika dan kapal-kapal Spanyol yang melintasi Atlantik serta membajak kapal-kapal Spanyol yang sarat dengan harta dari Dunia Baru. Pada saat yang sama, penulis yang berpengaruh seperti Richard Hakluyt dan John Dee (yang pertama kali menggunakan istilah Imperium Britania) mulai menekan kerajaan agar segera memulai penjelajahan seberang lautan. Pada saat itu, Spanyol telah menguasai Amerika, Portugis telah mendirikan pos perdagangan dan benteng di pantai Afrika, Brasil dan Cina, sedangkan Perancis sudah mencapai Sungai Saint Lawrence dan kemudian mendirikan koloni Perancis Baru.
Kolonisasi Irlandia
Meskipun Inggris jauh tertinggal di belakang negara-negara Eropa lainnya dalam membangun koloni seberang lautan, Inggris telah berhasil menguasai Irlandia pada abad ke-16. Beberapa orang yang berperan dalam kolonisasi Irlandia ini selanjutnya juga berperan dalam proses kolonisasi awal di Amerika Utara, kelompok ini selanjutnya dikenal sebagai "para lelaki dari barat".
Imperium Britania pertama (1583–1783)
Pada tahun 1578, Ratu Elizabeth I memerintahkan Humphrey Gilbert untuk memulai penjelajahan seberang lautan. Gilbert kemudian berlayar menuju Hindia Barat dengan tujuan untuk membajak kapal-kapal Spanyol dan memulai kolonisasi di Amerika Utara. Namun, ekspedisi ini dihentikan sebelum mencapai Samudera Atlantik. Pada tahun 1583, Gilbert melakukan pelayaran kedua. Dalam pelayaran itu, ia berhasil mencapai Newfoundland dan mengklaim wilayah itu sebagai koloni Inggris pertama, meskipun pada saat itu pulau itu tidak berpenghuni. Gilbert tidak berhasil kembali ke Inggris, kemudian ia digantikan oleh saudara tirinya, Walter Raleigh, yang diberi mandat oleh Ratu Elizabeth I pada tahun 1584. Raleigh berhasil membangun koloni di Roanoke (sekarang North Carolina), namun kurangnya persediaan makanan menyebabkan upaya untuk membangun koloni lebih lanjut gagal dilakukan.
Tahun 1603, Raja James VI dari Skotlandia naik tahta menjadi raja Inggris dan mengesahkan Traktat London tahun 1604 yang mengakhiri permusuhan dengan Spanyol. Setelah berdamai dengan saingan utamanya, upaya Inggris terfokus untuk mengambil alih wilayah-wilayah koloni negara lain dan membangun koloni seberang lautan sendiri. Imperium Britania mulai terbentuk pada awal abad ke-17, yang mencakup wilayah-wilayah di Amerika Utara dan pulau-pulau kecil di Karibia serta membentuk kongsi dagang bernama East India Company (EIC) untuk mengelola dan mengendalikan perdagangan di wilayah koloni Inggris. Periode ini hingga terjadinya Perang Kemerdekaan Amerika Serikat yang menyebabkan lepasnya Tiga Belas Koloni Inggris di akhir abad ke-18 disebut sebagai "Imperium Britania pertama".
Amerika, Afrika dan perdagangan budak
Pada awalnya, Karibia merupakan koloni Inggris yang paling penting dan menguntungkan, namun itu sebelum upaya kolonisasi di beberapa wilayah mengalami kegagalan. Kolonisasi di Guyana pada tahun 1604 hanya berlangsung dua tahun, dan gagal mencapai tujuan utamanya untuk menemukan tambang emas. Upaya kolonisasi di St. Lucia (1605) dan Grenada (1609) juga tidak berhasil. Namun tidak semua upaya gagal, koloni Inggris di St. Kitts (1624), Barbados (1627) dan Nevis (1628) berhasil dibentuk. Inggris mengadopsi sistem kolonisasi negara-negara lain kemudian menerapkannya di wilayah-wilayah koloninya. Sistem yang diadopsi itu antara lain upaya Portugis dalam mengembangkan perkebunan gula di Brasil yang bergantung pada tenaga budak serta kebijakan Belanda dalam penjualan budak dan hasil penjualannya selanjutnya dibelikan gula. Untuk memastikan kalau keuntungan tetap di tangan Inggris, Parlemen Inggris pada tahun 1651 memutuskan hanya kapal-kapal Inggris yang boleh melakukan perdagangan di wilayah-wilayah koloninya dan perdagangan dikuasai oleh EIC. Keputusan ini menyebabkan permusuhan dengan Belanda yang membangun koloni di bagian timur, kebijakan ini pada akhirnya semakin memperkuat posisi Inggris di Amerika meskipun hal ini merugikan Belanda. Pada tahun 1655, Inggris mencaplok Jamaika dari Spanyol dan pada tahun 1666 berhasil menduduki Bahama.
Permukiman permanen pertama para imigran dari Inggris di Amerika didirikan tahun 1607 di Jamestown, Virginia yang dipimpin oleh Kapten John Smith dan dikelola oleh perusahaan Inggris bernama Virginia Company. Bermuda dihuni dan diklaim oleh Inggris setelah adanya kapal dagang yang tenggelam di perairan Bermuda yang menggunakan bendera Inggris pada tahun 1609, kemudian pada tahun 1615, pengelolaan Bermuda diserahkan pada perusahaan Inggris yang baru, Somers Isles Company. Hak Virginia Company dicabut pada tahun 1624 dan pengelolaan Virginia diberikan kepada kerajaan, yang selanjutnya mendirikan Koloni Virginia. Newfoundland Company didirikan pada tahun 1610 dengan tujuan untuk menciptakan sebuah permukiman permanen di Newfoundland, namun tidak berhasil. Pada tahun 1620, Inggris membentuk Koloni Plymouth sebagai tempat pembuangan bagi kelompok separatis Protestan di Inggris. Berikutnya, Inggris mulai membangun koloni-koloni berdasarkan penganut agama. Tahun 1634, Maryland didirikan sebagai permukiman bagi orang-orang yang menganut Katolik Roma, Rhode Island (1636) didirikan sebagai koloni yang toleran terhadap semua agama dan Connecticut (1639) bagi para penganut Congregationalists. Sedangkan Carolina didirikan pada tahun 1663. Tahun 1664, Inggris menukar Suriname di Amerika Selatan dengan Fort Amsterdam kepada Belanda. Penukaran ini membuat Inggris menguasai koloni Belanda di Belanda-Baru (sekarang New York). Kemudian, pada tahun 1681, Koloni Pennsylvania didirikan oleh William Penn. Secara umum, koloni-koloni di Amerika kurang sukses secara finansial dibandingkan dengan koloni Inggris di Karibia, namun koloni-koloni di Amerika mempunyai iklim yang sama dengan Eropa serta lahan pertanian yang luas dan subur, hal ini membuat para imigran Inggris lebih suka menetap di Amerika dibanding koloni-koloni lainnya.
Pada tahun 1670, Raja Charles II memberikan mandat kepada Hudson's Bay Company untuk memonopoli perdagangan bulu di wilayah bagian utara yang dinamakan Dataran Rupert - hamparan luas wilayah yang nantinya akan membentuk sebagian besar Kanada. Benteng dan pos perdagangan didirikan di sana, namun sering diserang oleh Perancis, yang juga melakukan perdagangan bulu di Perancis Baru yang lokasinya berdekatan dengan Dataran Rupert.
Dua tahun kemudian, Royal African Company ditugaskan oleh Raja Charles II untuk memonopoli pemasokan budak dari koloni Inggris di Karibia. Sejak awal, perbudakan sudah menjadi dasar dari Imperium Britania di Hindia Barat. Sampai adanya kebijakan penghapusan perdagangan budak pada tahun 1807, Inggris bertanggung jawab atas perpindahan sekitar 3,5 juta budak Afrika ke Amerika. Sepertiga dari keseluruhan budak tersebut diangkut melintasi Samudera Atlantik. Untuk memfasilitasi perdagangan ini, benteng dan pos-pos pengawasan didirikan di pantai Afrika Barat seperti Pulau James, Accra dan Pulau Bunce. Di Karibia, persentase penduduk keturunan Afrika meningkat dari 25 persen pada tahun 1650 menjadi sekitar 80 persen pada tahun 1780. Sedangkan di Tiga Belas Koloni meningkat dari 10 persen menjadi 40 persen pada periode yang sama (sebagian besar di koloni-koloni selatan). Perdagangan budak telah menghasilkan keuntungan yang besar bagi Inggris dan menjadi andalan perekonomian bagi kota-kota di Inggris seperti Bristol dan Liverpool; yang kemudian membentuk suatu jalur perdagangan segitiga dengan Afrika dan Amerika. Kondisi kapal yang tidak higienis dalam proses pengangkutan budak serta pekerjaan yang keras dan jam kerja yang panjang mengakibatkan tingkat kematian budak sangat tinggi, rata-rata satu dari tujuh budak meninggal selama pengangkutan maupun selama bekerja.
Pada tahun 1695, Parlemen Skotlandia memberikan mandat kepada Company of Scotland untuk mengkolonisasi Tanah Genting Panama. Namun proses kolonisasi ini tidak berhasil. Penjelajah Skotlandia dikepung oleh kolonis Spanyol di Granada dan terserang wabah malaria. Akibatnya, koloni ini ditinggalkan dua tahun kemudian. Kegagalan Skotlandia dalam pengkolonisasian Tanah Genting Panama ini (yang dikenal dengan sebutan Bencana Darien) menyebabkan keruntuhan perekonomian Skotlandia sekaligus mengakhiri harapan Skotlandia untuk membentuk imperium seberang lautan sendiri. Peristiwa ini juga memiliki konsekuensi politik yang besar, membuat Pemerintah Inggris dan Pemerintah Skotlandia berunding mengenai penyatuan kedua negara. Hal ini terjadi pada tahun 1707 dengan disahkannya Perjanjian Kesatuan pembentukan Kerajaan Britania Raya.
Persaingan dengan Belanda di Asia
Pada akhir abad ke-16, Inggris dan Belanda mulai menentang monopoli Portugis terhadap perdagangan di Asia dengan bekerjasama membentuk kongsi dagang gabungan antara East India Company (EIC) milik Inggris dengan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) milik Belanda pada tahun 1602. Tujuan utama dari kongsi-kongsi dagang tersebut adalah untuk menguasai pasar perdagangan rempah-rempah yang menguntungkan, terutama di kawasan Kepulauan Hindia Timur serta wilayah sentral jaringan perdagangan di Asia; India. Pada akhirnya, Inggris dan Belanda justru saling bersaing memperebutkan supremasi perdagangan di Asia dari Portugis. Meskipun Inggris pada akhirnya bisa mengimbangi posisi Belanda sebagai kekuatan kolonial, dalam waktu singkat sistem keuangan Belanda melesat lebih maju dibandingkan dengan Inggris. Serangkaian peperangan antara Belanda dengan Inggris pada abad ke-17 turut memperpanas persaingan mereka di Asia. Permusuhan antara kedua negara ini baru berhenti setelah meletusnya Revolusi Agung pada tahun 1688, yaitu saat William III dari Oranye naik tahta menjadi raja Inggris dan mengesahkan kesepakatan damai antara Inggris dan Belanda. Kesepakatan itu menyatakan kalau Belanda berhak menguasai perdagangan rempah-rempah di Hindia Timur, sedangkan Inggris mendapatkan industri tekstil di India. Meskipun demikian, industri tekstil perlahan-lahan mulai menyalip perdagangan rempah-rempah Belanda dalam hal keuntungan dan penjualan. Kemudian, pada tahun 1720, kejayaan ekonomi Belanda berhasil disusul oleh Inggris.
Persaingan dengan Perancis
Perdamaian antara Inggris dan Belanda pada tahun 1688 menandakan bahwa kedua negara tersebut akan memasuki Perang Sembilan Tahun sebagai sekutu. Namun perang tersebut membuat Belanda harus mencurahkan sebagian besar dari anggaran militer mereka untuk kepentingan perang, hal ini pada akhirnya membuat kekuasaan kolonial Inggris lebih kuat dari Belanda. Pada abad ke-18, Inggris (kemudian menjadi Britania Raya setelah bersatu dengan Skotlandia pada tahun 1707) berjaya sebagai kekuatan kolonial paling dominan di dunia, dan hanya Perancis yang menjadi saingan utamanya di ranah imperialisme.
Setelah kematian Charles II dari Spanyol pada tahun 1700, tahta Spanyol beserta wilayah-wilayah koloninya jatuh ke tangan Philippe dari Anjou, cucu dari Louis XIV dari Perancis. Philippe kemudian mencetuskan ide mengenai prospek penyatuan Spanyol dan Perancis beserta wilayah koloninya masing-masing untuk membentuk suatu aliansi kolonial yang akan mengalahkan Inggris dan tak tertandingi di Eropa. Pada tahun 1701, Inggris, Portugis dan Belanda bergabung dengan Kekaisaran Romawi Suci untuk melawan Spanyol dan Perancis dalam Perang Suksesi Spanyol. Perang ini berakhir pada tahun 1713 dengan disahkannya Perjanjian Utrecht, yang menyatakan bahwa Kerajaan Spanyol-Perancis dibagi-bagi dan Inggris mendapatkan bagian terbesar: dari Perancis, Inggris mendapatkan Newfoundland dan Acadia, sedangkan dari Spanyol, Inggris mendapatkan Gibraltar dan Menorca. Gibraltar (yang saat ini masih dimiliki oleh Inggris) dijadikan sebagai pangkalan angkatan laut penting dan memungkinkan Inggris untuk mengontrol jalur perdagangan Atlantik dari dan ke Mediterania. Menorca dikembalikan kepada Spanyol dalam Perjanjian Amiens pada tahun 1802 setelah dipindah-tangankan sebanyak tiga kali. Spanyol juga menyetujui untuk memberikan hak Asiento, yaitu hak untuk menjual budak-budak di Spanyol-Amerika kepada Inggris.
Perang Tujuh Tahun yang meletus pada tahun 1756 menjadi perang pertama yang berlangsung dalam skala global. Perang ini berlangsung di Eropa, India, Amerika Utara, Karibia, Filipina dan pesisir Afrika. Penandatanganan Perjanjian Paris 1763 yang menandai berakhirnya perang ini memiliki konsekuensi penting terhadap masa depan Imperium Britania. Di Amerika Utara, kejayaan Perancis berakhir seiring dengan diserahkannya Dataran Rupert (Kanada) kepada Inggris. Perancis juga harus merelakan Perancis Baru jatuh ke tangan Inggris (meninggalkan sebagian besar penduduk berbahasa Perancis yang berada di bawah kendali Inggris). Sedangkan Spanyol menyerahkan Florida dan Louisiana ke tangan Inggris. Di India, setelah Perang Carnatic, Perancis memang masih menguasai India-Perancis, namun dengan adanya pembatasan militer dan kewajiban untuk mendukung wilayah-wilayah koloni Inggris, harapan Perancis untuk menguasai India pun berakhir. Kemenangan Inggris atas Perancis dalam Perang Tujuh Tahun menjadikan Inggris sebagai kekuatan maritim paling kuat di dunia pada saat itu.
Imperium Britania kedua (1783–1815)
Penguasaan India
Selama abad pertama pengoperasiannnya, British East India Company (EIC) cuma terfokus pada perdagangan di India, sama sekali tidak terpikir untuk menantang Kesultanan Mughal, yang memberi izin berdagang pada tahun 1617 karena posisi serta kekuasaannya di India lebih kuat dari Inggris. Namun hal ini berubah pada abad ke-18. Ketika Kesultanan Mughal membatasi hak-hak EIC, Inggris dengan EIC nya berjuang menjatuhkan Kekaisaran Mughal - yang dibantu oleh Perancis - dalam Perang Carnatic pada periode 1740-an dan 1750-an. Dalam Pertempuran Plassey tahun 1757, Inggris yang dipimpin oleh Robert Clive berhasil menaklukkan Mughal beserta sekutu Perancisnya. Kemenangan ini menjadikan Inggris sebagai penguasa serta kekuatan militer dan politik terbesar di India. Selama dekade berikutnya, Inggris secara bertahap sukses memperluas wilayah teritori yang berada di bawah kekuasaannya di India, baik dengan menguasainya secara langsung ataupun melalui penguasa lokal yang berada di bawah ancaman kekuatan tentara Inggris di India. Kemaharajaan Britania (sebutan untuk Inggris-India) akhirnya tumbuh menjadi harta yang paling berharga bagi Imperium Britania, dijuluki "permata dalam mahkota", mencakup wilayah yang lebih besar dari Kekaisaran Romawi, India menjadi koloni yang paling penting bagi kekuatan Inggris, sekaligus membantu mendefinisikan statusnya sebagai imperium terbesar di dunia.
Lepasnya Tiga Belas Koloni
Selama periode 1760-an dan 1770-an, hubungan antara Tiga Belas Koloni dan Inggris menjadi semakin tegang, terutama karena Undang-Undang Stempel 1765 yang dikeluarkan oleh Parlemen Inggris yang tidak konstitusional. Parlemen Inggris menegaskan bahwa mereka punya hak untuk memberlakukan pajak pada para kolonis. Kolonis mengklaim bahwa karena mereka penduduk Inggris, perpajakan tanpa perwakilan rakyat dianggap ilegal. Kolonis di Tiga Belas Koloni membentuk Kongres Kontinental yang bersatu dan pemerintahan bayangan di setiap koloni serta menyerukan istilah "tolak pajak tanpa perwakilan rakyat". Pemboikotan kolonis terhadap teh Inggris yang terkena pajak mendorong terjadinya peristiwa Pesta Teh Boston pada tahun 1773. Perselisihan demi perselisihan pada akhirnya mengakibatkan terjadinya Revolusi Amerika dan pecahnya Perang Revolusi pada tahun 1775. Tahun berikutnya, koloni menyatakan kemerdekaan atas Inggris dan dengan bantuan dari Perancis, Tiga Belas Koloni akhirnya berhasil memenangkan perang pada tahun 1783 dan kemudian mendirikan Amerika Serikat.
Lepasnya koloni-koloni Inggris yang paling padat penduduknya di Amerika Utara oleh para sejarawan didefenisikan sebagai masa peralihan dari "Imperium Britania pertama" ke "Imperium Britania kedua". Sejak itu, Inggris mengalihkan perhatiannya pada koloni-koloninya yang tersebar di Asia, Pasifik dan Afrika. Tahun 1776, Adam Smith lewat bukunya yang berjudul The Wealth of Nations menyatakan kritik terhadap merkantilisme. Menurut Smith, ekonomi pasar merupakan sumber utama kemajuan, kerja sama, dan kesejahteraan, sementara campur tangan politik dan peraturan pemerintah merupakan hal yang tidak ekonomis, kemunduran, dan dapat menyebabkan konflik. Pertumbuhan perdagangan antara Amerika Serikat sebagai negara yang baru merdeka dengan Inggris sebagai negara tua sejak tahun 1783 membuktikan teori Smith bahwa kontrol politik tidak diperlukan untuk keberhasilan ekonomi. Ketegangan antara kedua negara ini meningkat selama berlangsungnya Perang Napoleon. Inggris berusaha untuk memutuskan hubungan dagang antara Amerika Serikat dengan Perancis. Pada tahun 1812, Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Inggris, dan kedua negara tersebut saling menyerbu. Namun, konflik lebih lanjut di antara kedua negara itu berhasil dicegah dengan disahkannya Perjanjian Ghent pada tahun 1815.
Serangkaian peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat turut mempengaruhi kebijakan Inggris di Kanada. Sekitar 40.000 hingga 100.000 Loyalis yang telah kalah bermigrasi ke Kanada setelah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Kurang lebih 14.000 Loyalis menetap di sepanjang sungai Saint John dan Saint Croix (sekarang bagian dari Nova Scotia). Namun mereka menganggap kalau lokasinya terlalu jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Halifax. Oleh sebab itu, Inggris kemudian memekarkan New Brunswick menjadi satu koloni terpisah pada tahun 1784. Undang-Undang Konstitusi tahun 1791 disahkan untuk membagi Kanada jadi dua bagian, yaitu Provinsi Kanada Atas (untuk penduduk berbahasa Inggris) dan Kanada Bawah (untuk penduduk berbahasa Perancis) dengan tujuan untuk meredakan ketegangan antara komunitas Perancis dan komunitas Inggris di Kanada. Sistem pemerintahan yang diterapkan di Kanada harus berpedoman pada Britania Raya untuk menegaskan otoritas imperialisnya dan segala jenis kontrol pemerintahan yang dianggap sebagai penyebab Revolusi Amerika tidak diijinkan.
Penjelajahan Pasifik
Sejak tahun 1718, pembuangan orang-orang Inggris ke koloni-koloni di Amerika Utara telah menjadi suatu bentuk hukuman bagi berbagai tindak pidana di Inggris. Ribuan orang buangan diangkut setiap tahunnya melewati Atlantik. Namun setelah lepasnya Tiga Belas Koloni pada tahun 1783, Inggris dipaksa untuk mencari lokasi alternatif sebagai tempat pembuangan baru bagi orang-orang tahanan. Kemudian, Inggris berpaling ke daratan di selatan yang baru ditemukan bernama Australia. Pantai barat Australia sebenarnya telah ditemukan oleh seorang penjelajah Belanda bernama Willem Janszoon pada tahun 1606 yang kemudian dinamakannya Belanda Baru, namun tidak ada usaha lebih lanjut untuk membangun koloni di sana sampai pada tahun 1770, James Cook menemukan pantai timur Australia dalam perjalanannya menuju Samudera Pasifik Selatan. Cook mengklaim benua tersebut atas nama Inggris dan menamakannya New South Wales. Pada tahun 1778, Joseph Banks, seorang ahli botani yang ikut serta dalam pelayaran bersama Cook memberi saran kepada Pemerintah Inggris supaya Australia dijadikan sebagai koloni tahanan yang baru. Selanjutnya, pada tahun 1787, pengiriman perdana para tahanan dari Inggris dilakukan dan sampai di New South Wales pada tahun 1788. Inggris terus mengirim para tahanan ke New South Wales hingga tahun 1840. Seiring perkembangannya, koloni Australia akhirnya menjadi koloni yang sangat menguntungkan, terutama karena produksi wol dan tambang emasnya, yang turut didukung oleh adanya "demam emas" yang sedang berlangsung di koloni-koloni Victoria. Hal ini menjadikan Melbourne sebagai kota terkaya di dunia pada saat itu, sekaligus kota terbesar kedua (setelah London) dalam Imperium Britania.
Dalam perjalanannya, Cook juga mengunjungi Selandia Baru, yang ditemukan pertama kali pada tahun 1642 oleh penjelajah Belanda bernama Abel Tasman. Cook kemudian mengklaim pulau-pulau di Utara dan di Selatan atas nama Kerajaan Inggris pada tahun 1769 dan 1770. Awalnya, interaksi antara Suku Māori; penduduk asli Selandia Baru dengan orang-orang Eropa terbatas hanya pada transaksi perdagangan. Namun, permukiman bagi orang-orang Eropa makin diperluas selama dekade awal abad ke-19 dan pos-pos perdagangan banyak didirikan, terutama di Pulau Utara. Pada tahun 1839, perusahaan Inggris bernama New Zealand Company menyatakan rencananya untuk membeli lahan yang luas dan mendirikan koloni di Selandia Baru. Pada tanggal 6 Februari 1840, William Hobson dan sekitar 40 orang tokoh adat Māori menandatangani Perjanjian Waitangi. Perjanjian ini dianggap sebagai dokumen awal pendirian negara Selandia Baru, namun penafsiran terhadap teks perjanjian versi Inggris dan versi Māori amat berbeda, sehingga tidak ada kesepakatan pada masalah yang telah disetujui dan terus menerus menjadi sumber sengketa hingga saat ini.
Peperangan dengan Napoleon
Inggris sekali lagi ditantang oleh Perancis di bawah pemerintahan Napoleon Bonaparte. Namun tidak seperti perang-perang sebelumnya, perang kali ini lebih merupakan suatu kontes ideologi antar kedua negara. Perang ini tidak hanya mengancam posisi Inggris sebagai pemimpin di kancah imperialisme dunia, namun Napoleon mengancam akan menyerang Inggris sendiri, seperti yang telah dilakukan oleh pasukannya terhadap negara-negara lainnya di Benua Eropa.
Perang Napoleon adalah peperangan pertama yang membuat Inggris benar-benar harus menginvestasikan modal dan sumber daya dalam jumlah besar supaya bisa memenangkan peperangan. Pelabuhan Perancis berhasil diblokade oleh Angkatan Laut Inggris, yang selanjutnya menjadi penentu kemenangan Inggris atas armada Perancis-Spanyol dalam Pertempuran Trafalgar pada tahun 1805. Koloni seberang lautan Inggris diserang dan diduduki, termasuk pemberian Belanda, yang dianeksasi oleh Napoleon pada tahun 1810. Perancis akhirnya berhasil dikalahkan oleh koalisi tentara Eropa pada tahun 1814. Setelah kekalahan Napoleon, Inggris lagi-lagi memperoleh keuntungan besar dari hasil perjanjian damai: Perancis menyerahkan Kepulauan Ionia, Malta (yang diduduki pada tahun 1797 dan 1798), Mauritius, St. Lucia, dan Tobago. Sedangkan Spanyol menyerahkan Trinidad, Guyana Belanda dan Koloni Cape. Sementara itu Inggris mengembalikan Guadeloupe, Martinique, Guyana Perancis dan Réunion kepada Perancis serta Jawa dan Suriname kepada Belanda.
Pendudukan Hindia Belanda
Pada tahun 1811, tentara Inggris melancarkan serangan terhadap daerah-daerah yang diduduki oleh Belanda, termasuk Hindia Timur atau yang lebih dikenal dengan Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Pasukan Inggris tidak mengalami kesulitan menghadapi pasukan Belanda. Selain itu, pasukan Belanda juga mendapat serangan dari pasukan raja-raja di Jawa. Serangan itu menyebabkan Belanda akhirnya menyerah kepada Inggris. Oleh sebab itu, sejak tahun 1811 Hindia Timur menjadi jajahan Inggris dengan kongsi dagang EIC nya yang dipimpin oleh Gubernur-Jenderal Lord Minto. Lord Minto kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai pemegang kekuasaan atas Pulau Jawa dengan pangkat Letnan Gubernur Jenderal.
Peristiwa yang terjadi di Eropa selanjutnya turut mempengaruhi kekuasaan Inggris di Hindia Timur. Napoleon berhasil dikalahkan dalam Pertempuran Leipzig. Sebagai dampak dari kekalahan Napoleon itu, pada tahun 1814 Inggris harus mengembalikan semua daerah kekuasaan Belanda yang pernah dikuasainya melalui Perjanjian London. Raffles tidak setuju atas keputusan-keputusan itu. Ia meletakkan jabatannya dan kemudian digantikan oleh Letnan Gubernur Jenderal John Fendall. Pada tahun 1816, Fendall menyerahkan Hindia Timur kembali kepada Belanda.
Penghapusan sistem perbudakan
Di bawah tekanan yang meningkat dari gerakan abolisionisme, Pemerintah Inggris mengesahkan Undang-Undang Perdagangan Budak pada tahun 1807 yang menghapuskan perdagangan budak di Imperium Britania. Pada tahun 1808, Sierra Leone ditetapkan sebagai koloni Inggris pertama yang secara resmi membebaskan semua budak. Undang-Undang Penghapusan Perbudakan disahkan pada tahun 1833 dan tanggal 1 Agustus 1834, sistem perbudakan secara resmi dihapuskan di segenap koloni Inggris di seluruh dunia (kecuali St. Helena, Ceylon dan koloni yang dikelola oleh EIC, meskipun pada akhirnya pengecualian ini dicabut). Menurut Undang-Undang Penghapusan Perbudakan, para budak diberi kebebasan dan emansipasi penuh setelah "magang" selama 4 sampai 6 tahun.
Era keemasan Imperium Britania (1815–1914)
Periode antara tahun 1815 sampai 1914 disebut oleh beberapa sejarawan sebagai "era keemasan Imperium Britania", ketika lebih dari 10.000.000 mil persegi (26.000.000 km2) luas wilayah dan sekitar 400 juta penduduk menjadi bagian dari Imperium Britania. Kekalahan Napoleon pada tahun 1815 membuat Inggris tidak memiliki saingan yang berarti, kecuali Rusia di Asia Tengah. Menjadi yang tak terkalahkan di lautan, Inggris kemudian menobatkan dirinya sebagai polisi dunia, yang selanjutnya dikenal sebagai Pax Britannica. Bersamaan dengan hak kontrol tidak resmi yang dimilikinya, posisi Inggris yang dominan dalam perdagangan dunia berarti bahwa secara efektif Inggris bisa mengendalikan perekonomian dari banyak negara, seperti Cina, Argentina dan Siam (Thailand). Kondisi ini oleh para sejarawan disebut sebagai "imperium informal".
Era keemasan Imperium Britania didukung oleh berbagai penemuan teknologi selama masa Revolusi Industri seperti kapal uap dan telegraf. Berbagai teknologi baru yang diciptakan pada paruh kedua abad ke-19 memungkinkan Inggris untuk mengontrol dan mempertahankan kejayaan Imperiumnya. Pada tahun 1902, koloni-koloni di Imperium Britania bisa saling terhubung berkat adanya penemuan jaringan kabel telegraf yang bernama "All Red Line".
East India Company di Asia
East India Company (EIC) atau Perusahaan Hindia Timur secara tidak langsung telah ikut berperan serta dalam mendukung kejayaan Imperium Britania di Asia. Tentara EIC pertama kali bergabung dengan Angkatan Laut Inggris saat terjadinya Perang Tujuh Tahun, dan kemudian terus bekerjasama dalam berbagai pertempuran di luar India, di antaranya: pengusiran Napoleon dari Mesir (1799), pengambilalihan Jawa dari Belanda (1811), akuisisi Singapura (1819) dan Malaka (1824) serta pendudukan Birma (1826).
Berawal dari basis di India, sejak tahun 1730 EIC lambat laun mulai melebarkan jalur perdagangannya dengan merambah perdagangan opium (candu) dengan Cina. Perdagangan ini sangat menguntungkan namun ilegal karena dilarang oleh Dinasti Qing sejak tahun 1729. Perdagangan opium ini membantu mengembalikan ketidakseimbangan perdagangan Inggris akibat impor teh yang tidak menghasilkan keuntungan di Cina. Pada tahun 1839, sekitar 20.000 peti candu Inggris disita oleh Pemerintah Cina, yang memicu meletusnya Perang Candu Pertama. Cina kalah dalam perang ini, kemudian berdasarkan hasil Perjanjian Nanjing, Hong Kong diserahkan kepada Inggris.
Pada tahun 1857, di India terjadi Pemberontakan Sepoy yang dilakukan oleh prajurit-prajurit India (sepoy) yang berada di bawah kekuasaan EIC. Pemberontakan ini berkembang dan meluas menjadi pemberontakan penduduk di dataran Gangga hulu dan India Tengah dan berakhir dengan pembubaran EIC serta kekuasaan di India dijalankan secara langsung oleh Pemerintah Kerajaan Inggris. Pemberontakan ini memakan waktu enam bulan sebelum berhasil ditumpas dan memakan banyak korban jiwa dari kedua belah pihak. Setelah pemberontakan usai, Monarki Inggris memegang kendali langsung atas India, membawa India memasuki periode menjadi Negara Kepangeranan (Princely States) Inggris atau yang dikenal sebagai Kemaharajaan Britania (British Raj) dengan seorang gubernur jenderal ditunjuk oleh Pemerintah Inggris untuk membawahi India dan Ratu Victoria dinobatkan sebagai Maharani India. EIC dibubarkan pada tahun berikutnya.
India mengalami serangkaian kegagalan panen serius pada akhir abad ke-19, menyebabkan bencana kelaparan yang meluas ke seantero negeri dan diperkirakan lebih dari 15 juta orang meninggal akibat kelaparan. EIC telah gagal mengimplementasikan kebijakan dan kontrol yang terkoordinasi untuk menangani kelaparan selama periode kekuasaannya. Hal ini berusaha diubah selama masa Kemaharajaan Britania, sebuah komisi khusus dibentuk untuk mengatasi dan menerapkan kebijakan baru dalam pengentasan kelaparan, yang memakan waktu hingga awal 1900-an supaya bisa menghasilkan efek.
Persaingan dengan Rusia
Sepanjang abad ke-19, Inggris dan Rusia saling bersaing untuk mengisi kekosongan kekuasaan yang ditinggalkan olah Utsmaniyah, Persia dan Dinasti Qing. Persaingan di Eurasia ini oleh Arthur Connolly disebut sebagai Permainan Besar (The Great Game). Kekalahan yang diderita oleh Rusia di Persia dan Turki memunculkan kekhawatiran Inggris akan ambisi imperialis Rusia untuk menguasai Asia Tengah dan ketakutan akan adanya invasi darat Rusia ke India. Pada tahun 1839, Inggris mendahului Rusia dengan menginvasi Afghanistan, yang memicu meletusnya Perang Inggris-Afghanistan, namun perang ini adalah bencana bagi Inggris. Saat Rusia menginvasi Balkan pada tahun 1853, kekhawatiran akan adanya dominasi Rusia di Mediterania dan Timur Tengah memicu Inggris dan Perancis untuk menyerang Semenanjung Krimea dan melumpuhkan Angkatan Laut Rusia. Peristiwa ini memicu berkobarnya Perang Krimea yang meletus pada tahun 1854-1856 antara Kekaisaran Rusia melawan sekutu yang terdiri dari Inggris, Perancis, Kerajaan Sardinia dan Kesultanan Utsmaniyah. Perang ini dianggap sebagai perang modern pertama dalam sejarah dunia, baik dari segi teknik maupun penggunaan senjata, dan merupakan satu-satunya perang global yang terjadi antara Inggris dengan imperium lainnya selama masa Pax Britannica. Perang ini berhasil dimenangkan dengan gemilang oleh Inggris dan sekutunya. Setelah perang usai, situasi di Asia Tengah tetap tidak terselesaikan selama dua dekade lebih. Inggris mencaplok Baluchistan pada tahun 1876 dan Rusia menguasai Kirghizia, Kazakhstan dan Turkmenistan. Untuk sementara waktu, perang lain antar kedua negara tersebut memang bisa dihindari, namun di sisi lain terjadi perebutan supremasi antar kedua belah pihak di Asia Tengah, terutama dalam penyebaran pengaruh dan ideologi politiknya masing-masing. Kesepakatan antara Inggris dan Rusia baru benar-benar bisa tercapai setelah ditetapkannya batas-batas kekuasaan kedua negara dalam Perjanjian Inggris-Rusia pada tahun 1907. Lumpuhnya Angkatan Laut Rusia dalam Pertempuran Port Arthur saat terjadinya Perang Rusia-Jepang juga semakin memperbesar peluang Inggris dalam menguasai Asia.
Dari Cape ke Kairo
Belanda sebenarnya telah mendirikan Koloni Cape di ujung selatan Afrika pada tahun 1652 sebagai pos persinggahan bagi kapal-kapalnya yang sedang dalam perjalanan ke Hindia Timur. Namun Inggris secara resmi mengakuisisi Koloni Cape pada tahun 1806 - termasuk Bangsa Boer yang berdiam di sana - setelah mendudukinya pada tahun 1795 untuk mencegah koloni tersebut jatuh ke tangan Perancis yang pada saat itu berhasil mengalahkan Belanda. Para imigran Inggris mulai berdatangan sejak tahun 1820. Hal ini memicu menyingkirnya ribuan Bangsa Boer yang tidak setuju dengan hukum Inggris ke arah utara dan mendirikan negara republik bebas sendiri (kebanyakan tidak bertahan lama) pada periode 1830-an sampai awal 1840-an. Dalam prosesnya, Bangsa Boer berulang kali bentrok dengan tentara Inggris, yang memiliki agenda sendiri sehubungan dengan ekspansi kolonial di Afrika Selatan dan menguasai permukiman bangsa-bangsa asli Afrika, termasuk Bangsa Sotho dan Bangsa Zulu. Pada akhirnya, Bangsa Boer berhasil mendirikan dua negara republik baru yang memiliki umur lebih lama: Republik Afrika Selatan atau Republik Transvaal (1852-1877; 1881-1902) dan Negara Bebas Oranye (1854-1902). Pada tahun 1902 Inggris berhasil menduduki kedua republik tersebut, yang memicu meletusnya Perang Boer.
Pada tahun 1869 Terusan Suez yang menghubungkan Laut Tengah dengan Samudra Hindia dibuka oleh Napoleon III. Pembukaan terusan ini pada awalnya ditentang oleh Inggris, namun begitu mengetahui nilai strategis dari terusan ini, Inggris langsung berhasrat untuk menguasainya. Pada tahun 1875, Pemerintah Konservatif Benjamin Disraeli membeli 44 persen - sekitar £4 juta (£350 juta pada tahun 2018) - saham penguasa Mesir; Ismail Pasha dalam kepemilikan Terusan Suez. Meskipun pembelian ini tidak memberikan kontrol langsung atas Terusan Suez, Inggris secara tidak langsung telah menanamkan pengaruhnya di Mesir. Dengan adanya kontrol dari Perancis dan Inggris terhadap keuangan Mesir, Mesir pun akhirnya diduduki penuh oleh Inggris pada tahun 1882. Perancis yang merupakan pemegang saham mayoritas atas Terusan Suez berupaya untuk melemahkan posisi Inggris, namun kedua negara tersebut pada akhirnya berhasil mencapai suatu persetujuan dengan disahkannya Konvensi Konstantinopel pada tahun 1888 yang memutuskan bahwa Terusan Suez adalah wilayah netral.
Ketika aktivitas Perancis, Belgia dan Portugis di bagian hulu Sungai Kongo sudah mengancam kedudukan Inggris di Afrika, Konferensi Berlin diadakan pada tahun 1884 dan 1885 dengan tujuan untuk mengatur persaingan antar bangsa-bangsa Eropa di Afrika, yang selanjutnya dikenal sebagai “Perebutan Afrika” (dalam artian pendudukan efektif agar mendapat pengakuan internasional atas klaim teritorial). Perebutan ini berlanjut hingga tahun 1890-an, yang menyebabkan Inggris mempertimbangkan kembali keputusannya untuk menarik diri dari Sudan pada tahun 1885. Sekompi pasukan gabungan tentara Inggris dan Mesir berhasil mengalahkan tentara Mahdi pada tahun 1886 dan mencegah usaha Perancis untuk menduduki Fashoda pada tahun 1898. Setelah itu, Sudan diklaim sebagai Kondominium Inggris-Mesir, meskipun pada kenyataannya Sudan merupakan koloni Inggris.
Kemenangan Inggris di Afrika Timur dan Selatan mendorong Cecil Rhodes - pelopor ekspansi Inggris ke Afrika - untuk membangun sebuah jalur kereta api dari Cape ke Kairo guna menghubungkan Terusan Suez dengan Afrika bagian selatan yang kaya dengan mineral. Pada tahun 1888, Rhodes beserta perusahaannya yang bernama British South Africa Company mencaplok dan menduduki sebuah wilayah yang kemudian dinamakan sesuai namanya; Rhodesia.
Perubahan status koloni kulit putih
Sejak abad ke-18, telah terjadi perbedaan yang nyata antara status koloni Inggris yang dihuni oleh penduduk berkulit putih dengan koloni yang dihuni oleh penduduk non-kulit putih. Saat pemikiran "absolutisme tercerahkan" berkembang di Eropa, Inggris didesak untuk mengubah status koloni-koloni kulit putih agar mengizinkan mereka membentuk pemerintahan sendiri.
Langkah koloni kulit putih untuk memperoleh kemerdekaan dari Imperium Britania dimulai dengan adanya Laporan Durham pada tahun 1839: dua provinsi di Kanada (Kanada Atas dan Kanada Bawah) diusulkan untuk di-unifikasi sebagai solusi atas kerusuhan politik yang kerap terjadi di sana. Unifikasi ini disahkan dalam Undang-Undang Penyatuan pada tahun 1840, yang kemudian membentuk Provinsi Kanada. Pemerintahan mandiri pertama kali diberikan pada Nova Scotia pada tahun 1848, kemudian menyusul koloni-koloni Inggris lainnya di Amerika utara. Selanjutnya, dengan diberlakukannya Undang-Undang Konstitusi oleh Parlemen Britania Raya pada tahun 1867, Kanada Atas, Kanada Bawah, New Brunswick dan Nova Scotia disatukan menjadi Domini Kanada, dengan status sebagai Pemerintahan Konfederasi yang menikmati hak penuh kecuali dalam hal hubungan internasional. Australia dan Selandia Baru juga memperoleh status yang sama setelah tahun 1900. Koloni-koloni di Australia di unifikasi pada tahun 1901 menjadi Federasi Australia, sedangkan Selandia Baru menyusul setelahnya dengan status sebagai Pemerintahan Domini. Istilah Pemerintahan Domini sendiri secara resmi baru diperkenalkan dalam Konferensi Kolonial pada tahun 1907 di London untuk menegaskan status Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Pada dekade terakhir abad 19, Inggris dihadapkan pada kampanye politik rakyat Irlandia yang ingin memisahkan diri dari Britania Raya. Irlandia sendiri telah bergabung dengan Inggris (dan bersama Skotlandia kemudian membentuk Britania Raya) sejak tahun 1800, setelah meletusnya Pemberontakan Irlandia pada tahun 1798, yang diikuti dengan bencana kelaparan parah pada periode 1845 sampai 1852. Kemerdekaan Irlandia ini didukung oleh Perdana Menteri Inggris, William Ewart Gladstone, yang berharap bahwa Irlandia mungkin bisa mengikuti jejak Kanada sebagai sebuah Pemerintahan Domini dalam Imperium Britania. Namun Rancangan Undang-Undang (RUU) pembebasan Irlandia ditolak oleh Parlemen Inggris, meskipun RUU ini menawarkan otonomi yang lebih sedikit bagi Irlandia ketimbang Kanada. Kebanyakan anggota parlemen takut kemerdekaan Irlandia mungkin akan menimbulkan ancaman keamanan bagi Inggris atau menandai awal pecahnya Imperium Britania. RUU kemerdekaan kedua juga ditolak dengan alasan yang sama. RUU ketiga berhasil disahkan oleh parlemen, namun tidak diproses lebih lanjut karena pecahnya Perang Dunia I. Sementara itu di Afrika, pada tahun 1910, Koloni Cape, Natal, Republik Transvaal dan Negara Bebas Oranye bergabung menjadi Uni Afrika Selatan yang juga diberi status domini.
Perang Dunia (1914–1945)
Pada pergantian abad ke-20, kekhawatiran Inggris bahwa mereka tidak lagi mampu mempertahankan kejayaan imperiumnya mulai tumbuh. Jerman meningkat pesat sebagai kekuatan militer dan industri baru di dunia dan tampaknya akan menjadi lawan yang paling mungkin bagi Inggris dalam perang masa depan. Sadar bahwa ia kewalahan di Pasifik dan terancam oleh Angkatan Laut Jerman, Inggris membentuk aliansi dengan Jepang pada tahun 1902, dan musuh lamanya: Perancis dan Rusia pada tahun 1904 dan 1907.
Perang Dunia I
Kekhawatiran Inggris terhadap peperangan dengan Jerman terbukti dengan pecahnya Perang Dunia I. Keputusan Inggris untuk melancarkan perang terhadap Jerman dan sekutunya juga melibatkan wilayah-wilayah koloni dan domininya, yang menyediakan tenaga militer, dukungan finansial dan material yang tidak ternilai. Lebih dari 2,5 juta tentara Inggris diambil dari wilayah-wilayah domininya, serta ribuan sukarelawan yang berasal dari koloni-koloninya. Sebagian besar koloni seberang lautan Jerman dengan cepat berhasil direbut dan diduduki. Sementara di Pasifik, Australia dan Selandia Baru berhasil mengambil alih Nugini Jerman dan Samoa. Kontribusi Australia, Newfoundland dan Selandia Baru selama Kampanye Gallipoli melawan Kesultanan Utsmaniyah pada tahun 1915 memiliki dampak besar terhadap semangat kebangsaan dan kecintaan mereka terhadap tanah air serta berperan penting dalam proses transisi Australia dan Selandia Baru dari negara koloni menjadi negara yang merdeka. Negara-negara tersebut terus memperingati peristiwa tewasnya ribuan tentara mereka dalam perang ini setiap tahunnya. Kanada juga mengalami hal yang sama saat ikut serta dalam Pertempuran Vimy Ridge pada tahun 1917. Kontribusi penting dari para domini Inggris diakui oleh Perdana Menteri Inggris, David Lloyd George. Pada tahun 1917, ia mengundang semua Perdana Menteri dari wilayah domini Inggris dan kemudian membentuk Kabinet Perang Imperialis untuk mengkoordinasikan kebijakan militer di Imperium Britania.
Menurut ketentuan Perjanjian Versailles pada tahun 1919, Inggris mendapat jatah terbesar dalam pembagian wilayah sengketa perang. Sekitar 1.800.000 mil persegi (4.700.000 km2) dan 13 juta penduduk baru ditambahkan ke kekuasaan Imperium Britania. Koloni-koloni Jerman dan Kesultanan Utsmaniyah dibagi-bagikan ke Sekutu sebagaimana keputusan dari Liga Bangsa-Bangsa. Inggris mendapatkan mandat atas Palestina, Transyordania, Irak, sebagian Kamerun dan Togo, serta Tanganyika. Wilayah domini Inggris juga mendapat bagian tersendiri: Afrika Barat Daya (sekarang Namibia) diserahkan kepada Afrika Selatan, Australia memperoleh Nugini Jerman, sedangkan Selandia Baru memperoleh Samoa Barat. Nauru ditetapkan sebagai milik gabungan antara Inggris dan dua domini Pasifik-nya.
Periode antar-perang
Berbagai perubahan yang terjadi pasca Perang Dunia I, khususnya pertumbuhan Amerika Serikat dan Jepang sebagai kekuatan baru angkatan laut dunia dan munculnya gerakan-gerakan kemerdekaan di India dan Irlandia menyebabkan kebijakan imperial Inggris dikaji ulang. Inggris harus memilih apakah mau bersekutu dengan Jepang atau Amerika Serikat. Kemudian Inggris memilih untuk tidak memperpanjang aliansi dengan Jepang dan dengan disahkannya Perjanjian Laut Washington tahun 1922, Inggris secara resmi menyetujui persekutuan dengan Angkatan Laut Amerika Serikat. Keputusan ini menjadi sumber perdebatan di Inggris sepanjang tahun 1930, pemerintahan militer sudah diberlakukan di Jepang dan Jerman dan didukung oleh sedang berlangsungnya era Depresi Besar, di khawatirkan Inggris tidak akan bertahan menghadapi serangan dari kedua negara tersebut. Meskipun isu keamanan imperiumnya menjadi perhatian serius bagi Inggris, pada saat yang sama imperium juga sangat penting bagi perekonomian Inggris, terutama dalam menghadapi perang.
Perang Kemerdekaan Irlandia
Perang Dunia I menyebabkan pelaksanaan Undang-Undang Kemerdekaan Irlandia tertunda dan hasilnya, Irlandia memproklamasikan kemerdekaannya sendiri pada tahun 1919. Sinn Féin, partai pro-kemerdekaan Irlandia, berhasil memenangkan mayoritas suara dalam Pemilihan Umum tahun 1918 dan kemudian memproklamasikan kemerdekaan Irlandia. Inggris tidak mengakuinya dan hal ini memicu meletusnya Perang Kemerdekaan Irlandia. Para tentara Republik Irlandia secara bersamaan memulai perang gerilya melawan Pemerintahan Inggris. Perang ini berakhir pada tahun 1921 dengan jalan buntu dan menghasilkan Perjanjian Inggris-Irlandia. Dua puluh enam county di Irlandia selatan kemudian mendirikan Negara Bebas Irlandia, yang selanjutnya ditetapkan sebagai wilayah domini dalam Imperium Britania, yang berdiri sebagai negara bebas namun secara konstitusional dan kelembagaan masih merupakan bagian dari Kerajaan Britania Raya. Sedangkan enam county di Irlandia Utara memilih untuk tetap menjadi bagian dari Pemerintahan Britania Raya.
Status koloni di Asia
Perjuangan kemerdekaan yang sama juga berlangsung di India saat Undang-Undang Pemerintahan India 1919 gagal dalam memenuhi tuntutan kemerdekaan rakyat India. Kekhawatiran terhadap penyebaran komunis dan campur tangan asing dalam Konspirasi Ghadar menyebabkan disahkannya Undang-Undang Rowlatt. Hal ini menyebabkan ketegangan, terutama di daerah Punjab, tempat ketegangan berubah menjadi tragedi berdarah pada tahun 1919 yang dikenal dengan peristiwa Pembantaian Amritsar. Di Inggris, peristiwa ini dilihat sebagai tindakan untuk menyelamatkan India dari aksi anarki, namun banyak juga - termasuk Churchill - yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Keadaan terus bergejolak hingga bulan Maret 1922 diikuti oleh insiden Chauri Chaura dan terus berlanjut hingga 25 tahun kedepannya. Pada tahun 1922, Mesir, yang telah dinyatakan sebagai wilayah protektorat Inggris setelah Perang Dunia I diberikan kemerdekaan resmi, namun tetap menjadi negara satelit Inggris sampai tahun 1954. Tentara Inggris tetap ditempatkan di Mesir sampai ditandatanganinya Perjanjian Inggris-Mesir pada tahun 1936 yang menyepakati bahwa Inggris akan menarik tentaranya dari Mesir namun Inggris tetap berhak menduduki dan memiliki Terusan Suez. Sebagai imbalannya, Mesir dibantu untuk bergabung dengan Liga Bangsa-Bangsa. Sementara itu, Irak, wilayah mandat Inggris sejak tahun 1920 yang kaya dengan minyak juga dibantu menjadi anggota Liga Bangsa-Bangsa setelah diberi kemerdekaan pada tahun 1932.
Kemerdekaan domini
Keinginan para domini untuk memerdekakan diri dari Inggris ditanggapi dengan diadakannya Konferensi Imperial 1923. Permintaan Inggris atas bantuan militer dalam menghadapi Krisis Chanak pada tahun sebelumnya ditolak oleh Kanada dan Afrika Selatan. Kanada juga menolak isi Perjanjian Lausanne tahun 1923. Setelah adanya tekanan dari Selandia Baru dan Afrika Selatan, Inggris menyelenggarakan Konferensi Imperial 1926 dan mengeluarkan Deklarasi Balfour, yang menyatakan bahwa "semua domini merupakan komunitas swatantra dalam Britania Raya, sama dalam kedudukan, dengan tiadanya yang lebih rendah antara satu dengan lainnya dalam tiap aspek urusan dalam maupun luar negerinya, meski dipersatukan oleh kesetiaan umum pada Raja, dan secara bebas terhubung sebagai anggota negara-negara Persemakmuran Britania". Deklarasi ini disahkan secara hukum dalam Undang-Undang Westminster 1931. Kanada, Australia, Selandia Baru, Uni Afrika Selatan, Negara Bebas Irlandia dan Newfoundland akhirnya menjadi negara yang merdeka dan memiliki parlemen yang bebas dari kontrol legislatif Inggris. Mereka tidak lagi terikat kepada undang-undang Inggris dan Inggris tidak boleh mengesahkan undang-undang yang berkaitan dengan negara-negara tersebut tanpa mendapat persetujuan mereka. Newfoundland kembali menjadi koloni Inggris pada tahun 1933 akibat kesulitan keuangan selama masa Depresi Besar. Sedangkan Irlandia menjauhkan diri dari Inggris dengan mengesahkan konstitusi baru pada tahun 1937 dan berdiri sebagai negara republik serta berusaha melepaskan diri dari semua pengaruh Inggris.
Perang Dunia II
Keputusan Inggris dalam menyatakan perang terhadap Jerman Nazi pada bulan September 1939 juga mengikutsertakan seluruh koloninya, namun tidak secara otomatis menyertakan domininya. Australia, Kanada, Selandia Baru dan Afrika Selatan memilih untuk menyatakan perang terhadap Jerman, namun Negara Bebas Irlandia memilih untuk tetap netral secara legal selama perang berlangsung. Setelah pendudukan Jerman atas Perancis pada tahun 1940, Inggris dan imperiumnya berdiri sendiri dalam melawan Jerman, sampai masuknya Uni Soviet ke dalam kancah peperangan pada tahun 1941. Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill berhasil melobi Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt agar mengirimkan bantuan militer bagi Inggris, namun Roosevelt belum siap melibatkan Amerika Serikat dalam peperangan. Pada bulan Agustus 1941, Churchill dan Roosevelt mengadakan perundingan dan menandatangani Piagam Atlantik, yang menyatakan bahwa "hak bagi semua bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan tempat mereka tinggal harus dihormati" (hak untuk menentukan nasib sendiri). Namun kata-kata ini bermakna ambigu, entah yang dimaksudkan itu mengenai penjajahan Jerman atas Eropa atau penjajahan negara-negara Eropa atas negara-negara lainnya. Pada akhirnya, kata-kata ini diinterpretasikan secara berbeda oleh Inggris, Amerika Serikat, dan gerakan nasionalisme negara-negara terjajah.
Pada bulan Desember 1941, Jepang dengan cita-cita Asia Timur Raya-nya secara berurutan melancarkan serangan terhadap koloni Inggris di Malaya, Hong Kong dan pangkalan laut Amerika Serikat di Pearl Harbor. Amerika Serikat pun kemudian ikut serta dalam peperangan. Reaksi Churchill atas masuknya Amerika Serikat dalam kancah peperangan adalah bahwa sekarang Inggris yakin akan kemenangan dan keberlangsungan imperiumnya pada masa depan, namun cara Inggris yang cepat menyerah memberi kesan buruk bagi kedudukan dan statusnya sebagai penguasa imperial. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tahun 1942 adalah kekalahan yang paling memalukan bagi Inggris karena Singapura dianggap sebagai benteng pertahanan Inggris yang tak tertembus dan setara dengan Gibraltar di Mediterania. Sadar akan posisi Inggris yang tidak mampu lagi mempertahankan imperiumnya, Australia dan Selandia Baru yang semakin terancam oleh Jepang kemudian menjalin hubungan yang lebih erat dengan Amerika Serikat. Hubungan ini selanjutnya diwujudkan dengan dikeluarkannya Pakta ANZUS pada tahun 1951 antara Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat tanpa melibatkan Inggris.
Dekolonisasi dan keruntuhan (1945–1997)
Walaupun Inggris dan imperiumnya berhasil memenangkan Perang Dunia II, efek dari konflik yang terjadi mempengaruhi Inggris baik di dalam maupun luar negeri. Hampir keseluruhan kejayaan negara-negara Eropa - benua yang mendominasi dunia selama berabad-abad lamanya - berada di ambang keruntuhan, digantikan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet yang tumbuh sebagai kekuatan global baru. Inggris sendiri terpuruk dan mengalami kebangkrutan, dan baru bisa diselamatkan setelah mendapat pinjaman sebesar $3,5 miliar dari Amerika Serikat; negara adidaya baru yang dulu pernah menjadi koloninya. Pinjaman itu sendiri baru berhasil dilunasi oleh Inggris pada tahun 2006.
Pada saat yang sama, gerakan anti-kolonial berkembang di negara-negara koloni Eropa. Situasi ini makin diperumit seiring berlangsungnya Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Pada prinsipnya, kedua negara tersebut sama-sama menentang kolonialisme Eropa, namun pada kenyataannya sentimen anti-komunis lebih diutamakan ketimbang anti-imperialis sehingga Amerika Serikat tetap mendukung keberlangsungan Imperium Britania.
Istilah "angin perubahan yang berhembus di negara-negara koloni Inggris" berarti bahwa kejayaan Imperium Britania sudah berada di ambang keruntuhan. Inggris mulai menggunakan cara aman untuk menghadapi keruntuhannya, yaitu dengan memberikan kemerdekaan pada satu-persatu negara koloninya jika mereka sudah stabil serta tidak condong pada paham komunis. Cara ini berbeda dengan negara-negara Eropa lain seperti Perancis, Belanda dan Portugal, yang mengobarkan perang berbiaya mahal untuk tetap mempertahankan koloninya namun pada akhirnya gagal menjaga keutuhan imperium mereka. Antara periode 1945 sampai 1965, jumlah penduduk yang berada di bawah kekuasaan Inggris (di luar Britania Raya) merosot dari angka 700 juta ke angka 5 juta, dan 3 juta di antaranya berada di Hong Kong.
Kemerdekaan India
Partai Buruh yang pro-dekolonisasi berhasil memenangkan Pemilihan Umum Inggris 1945. Clement Attlee, pemimpin Partai Buruh yang terpilih sebagai Perdana Menteri Inggris segera bertindak cepat untuk menyelesaikan isu penting negara yaitu kemerdekaan India.
Dua organisasi pergerakan kemerdekaan India; Kongres Nasional India dan Liga Muslim India telah mengampanyekan kemerdekaan India berdekade-dekade lamanya, namun tidak menemui kesepakatan soal bagaimana pelaksanaannya. Kongres menginginkan India yang bersatu namun Liga menginginkan negara yang terpisah bagi penduduk Muslim karena takut akan adanya dominasi oleh mayoritas Hindu. Meningkatnya kerusuhan sipil dan pemberontakan dari Angkatan Laut India pada tahun 1946 membuat Attlee menjanjikan kemerdekaan bagi India paling lambat tahun 1948. Namun situasi yang makin mendesak dan ancaman akan adanya perang sipil membuat Louis Mountbatten; Maharaja India yang baru dilantik (sekaligus yang terakhir) memproklamirkan kemerdekaan India lebih awal pada tanggal 15 Agustus 1947. Perbatasan yang dibuat oleh Inggris untuk membagi India ke dalam kawasan untuk penduduk Hindu dan Islam tidak menghiraukan nasib berpuluh-puluh juta minoritas di India dan Pakistan. Akibatnya, jutaan Muslim kemudian menyeberang dari India ke Pakistan dan Hindu ke arah sebaliknya, dan bentrokan yang terjadi antar dua komunitas tersebut menyebabkan lebih dari dua ratus ribu nyawa melayang. Srilanka dan Myanmar, yang merupakan bagian dari Kemaharajaan Britania, memperoleh kemerdekaan pada tahun 1948. India, Pakistan dan Srilanka selanjutnya bergabung menjadi anggota Negara-Negara Persemakmuran, namun Myanmar memilih untuk tidak bergabung.
Status Palestina
Mandat Inggris atas Palestina, tempat mayoritas Arab tinggal berdampingan bersama minoritas Yahudi juga menimbulkan masalah yang sama dengan India. Hal tersebut makin dipersulit dengan sejumlah besar pengungsi Yahudi yang menginginkan tempat tinggal di Palestina setelah peristiwa Holocaust, sementara komunitas Arab menentang pembentukan negara Yahudi. Frustrasi atas kerumitan masalah tersebut dan diserang oleh organisasi paramiliter Yahudi serta meningkatnya biaya untuk mempertahankan militernya di Palestina, Inggris mengumumkan pada tahun 1947 untuk menarik diri atas kasus Palestina dan menyerahkan perkara tersebut pada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk diselesaikan. Majelis Umum PBB kemudian menyikapinya dengan Rencana Pembagian Palestina menjadi dua bagian, yaitu negara Arab dan negara Yahudi.
Kemerdekaan Malaya
Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, kemunculan gerakan perlawanan anti-Jepang di Malaya (Melayu) mengalihkan perhatian penduduk Malaya dari Inggris, yang dengan cepat merebut kembali kendali atas koloni Malaya, terutama karena menilai wilayah itu sebagai sumber karet dan timah. Fakta bahwa gerakan gerilya yang terjadi di Malaya sebagian besar didukung oleh komunis Melayu-Tionghoa menandakan bahwa upaya Inggris untuk memadamkan pemberontakan itu didukung oleh mayoritas Melayu-Muslim, dengan pengertian bahwa setelah pemberontakan itu berhasil dipadamkan, kemerdekaan Malaya akan dikabulkan. Kedaruratan Malaya diberlakukan dari tahun 1948 sampai tahun 1960. Namun pada tahun 1957, Inggris sudah merasa cukup percaya diri untuk memberikan kemerdekaan pada Federasi Malaya. Pada tahun 1963, 11 negara bagian Federasi Malaya bersama-sama dengan Singapura, Sarawak dan Borneo Utara bergabung untuk membentuk Malaysia. Namun pada tahun 1965, Singapura yang didominasi oleh komunitas Tionghoa keluar dari federasi menyusul ketegangan antara komunitas Melayu dan Tionghoa. Brunei, yang menjadi protektorat Inggris sejak tahun 1888 menolak untuk bergabung dengan federasi dan mempertahankan statusnya sampai memperoleh kemerdekaan pada tahun 1984.
Krisis Suez dan dampaknya
Pada tahun 1951, Partai Konservatif kembali berkuasa di Inggris di bawah kepemimpinan Winston Churchill. Churchill dan Konservatif percaya bahwa posisi Inggris sebagai kekuatan dunia bergantung pada keberlangsungan imperiumnya, dan hal ini ditentukan oleh Terusan Suez yang memungkinkan Inggris untuk mempertahankan posisi unggulnya di Timur Tengah meskipun sudah kehilangan India. Namun Churchill tidak bisa meremehkan Pemerintahan Revolusioner baru bentukan Gamal Abdul Nasser di Mesir yang meraih kekuasaan pada tahun 1952 dan berusaha mengusir Inggris dari Mesir. Pada tahun berikutnya, disepakati bahwa pasukan Inggris akan menarik diri dari Terusan Suez dan nasib Sudan akan ditentukan pada tahun 1955. Sudan kemudian diberi kemerdekaan pada tanggal 1 Januari 1956.
Bulan Juli 1956, Nasser secara sepihak menasionalisasi Terusan Suez. Perdana Menteri Inggris yang baru, Anthony Eden, menanggapinya dengan membuat kesepakatan bersama Perancis untuk mengatur serangan dari Israel ke Mesir yang selanjutnya akan memberi alasan bagi Inggris dan Perancis untuk campur tangan dan merebut kembali Terusan Suez. Tindakan Eden yang tidak meminta nasihat dari sekutunya, Amerika Serikat, menyebabkan Presiden AS, Dwight D. Eisenhower marah dan menolak mendukung invasi tersebut. Eisenhower juga mencemaskan kemungkinan perang dengan Uni Soviet setelah Nikita Khrushchev menyatakan dukungannya pada Mesir. Eisenhower menerapkan opsi keuangan dengan mengancam akan menjual cadangan AS dalam poundsterling dan dengan demikian akan memicu kejatuhan mata uang Inggris. Walaupun invasi militer tersebut berhasil merebut kembali Terusan Suez, adanya campur tangan PBB dan tekanan dari Amerika Serikat memaksa Inggris untuk menarik pasukannya dengan memalukan dari Terusan Suez dan diikuti dengan pengunduran diri Eden pada tahun 1957.
Krisis Suez ini sangat terpublikasi dan dengan sendirinya memperlihatkan kelemahan Inggris kepada dunia dan menandakan kemerosotan kekuasaannya di pentas dunia. Krisis Suez juga menunjukkan kalau Inggris tidak boleh bertindak tanpa persetujuan atau dukungan dari Amerika Serikat. Peristiwa Suez ini membuat Inggris "terluka" secara nasional. Seorang anggota Parlemen Inggris menggambarkannya sebagai peristiwa "Waterloo Britania", dan menyatakan kalau Inggris sudah menjadi "satelit Amerika Serikat". Margaret Thatcher kemudian mendeskripsikan pola pikir yang menimpa pendirian politik Inggris sebagai "sindrom Suez", sejak Inggris yang terpuruk sampai berhasil merebut kembali Kepulauan Falkland dari Argentina pada tahun 1982.
Krisis Suez memang menyebabkan kekuatan Inggris di Timur Tengah melemah, namun imperiumnya tidak runtuh. Inggris mengatur kembali pengiriman pasukannya ke Timur Tengah dengan intervensi di Oman (1957), Yordania (1958) dan Kuwait (1961), dan tentunya dengan persetujuan dari Amerika Serikat, yang menjadi kebijakan luar negeri Perdana Menteri Inggris yang baru, Harold Macmillan, untuk tetap kuat bersekutu dengan Amerika Serikat. Inggris mempertahankan kehadirannya di Timur Tengah selama satu dekade berikutnya dan baru menarik diri dari Aden pada tahun 1967 dan dari Bahrain tahun 1971.
Angin perubahan
Perdana Menteri Inggris yang baru, Harold Macmillan, berpidato di Cape Town, Afrika Selatan pada bulan Februari 1960, ketika dia mengatakan tentang "angin perubahan yang bertiup di benua ini." Macmillan ingin menghindari perang kolonial seperti yang dihadapi oleh Perancis di Aljazair, dan menjanjikan bahwa di bawah pemerintahannya, proses dekolonisasi akan berjalan dengan cepat. Banyak koloni Inggris yang diberinya kemerdekaan pada tahun 1950-an dan 1960-an termasuk Sudan, Pantai Emas (sekarang Ghana) dan Malaysia.
Koloni Inggris yang tersisa di Afrika, kecuali Rhodesia Selatan, semuanya diberikan kemerdekaan pada tahun 1968. Penarikan pasukan Inggris dari bagian selatan dan timur Afrika bukanlah proses yang damai. Kemerdekaan Kenya didahului oleh pemberontakan delapan tahun Mau Mau. Di Rhodesia, deklarasi kemerdekaan sepihak tahun 1965 oleh minoritas kulit putih menyebabkan perang saudara antara penduduk kulit hitam dan kulit putih yang berlangsung hingga disahkannya Perjanjian Lancaster tahun 1979 yang meletakkan Rhodesia di bawah kuasa Inggris. Pemilihan umum yang diadakan pada tahun berikutnya dimenangi oleh Robert Mugabe yang kemudian menjadi Perdana Menteri bagi negara merdeka yang kini bernama Zimbabwe.
Di Mediterania, perang gerilya oleh penduduk Siprus-Yunani berakhir pada tahun 1960 dengan pembentukan negara merdeka Siprus, namun Inggris tetap mempertahankan pangkalan-pangkalan militernya di Akrotiri dan Dhekelia. Sedangkan Malta dan Gozo diberikan kemerdekaan pada tahun 1964.
Sebagian besar koloni Inggris di Hindia Barat memperoleh kemerdekaan setelah keluarnya Jamaika dan Trinidad dari Federasi Hindia Barat pada tahun 1961 dan 1962. Pada awalnya Federasi Hindia Barat didirikan pada tahun 1958 dalam upaya untuk menyatukan koloni-koloni Inggris di Karibia di bawah satu pemerintahan, namun federasi ini dibubarkan setelah kehilangan dua anggota terbesarnya. Barbados memperoleh kemerdekaan pada tahun 1966 dan pulau-pulau lain di Karibia menyusul pada tahun 1970-an dan 1980-an. Namun Anguilla dan Kepulauan Turks & Caicos memilih untuk kembali ke Pemerintahan Inggris dalam perjalanan menuju kemerdekaannya. Kepulauan Virgin Inggris, Kepulauan Cayman dan Montserrat juga memilih untuk tetap bersama Inggris. Guyana mencapai kemerdekaan pada tahun 1966. Koloni terakhir Inggris di daratan Amerika, Inggris-Honduras, menjadi koloni berpemerintahan sendiri pada tahun 1964 dan dinamai Belize pada tahun 1973, sebelum mencapai kemerdekaan penuh pada tahun 1981. Perselisihan antara Belize dengan Guatemala mengenai klaim atas Belize yang tersisa masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Teritori Inggris di Pasifik memperoleh kemerdekaan pada tahun 1970 (Fiji) dan 1980 (Vanuatu). Proses pemberian kemerdekaan setelah itu mengalami penundaan karena adanya konflik politik antara penduduk yang berbahasa Inggris dengan penduduk yang berbahasa Perancis. Fiji, Tuvalu, Kepulauan Solomon dan Papua Nugini memilih untuk menjadi anggota Negara-Negara Persemakmuran setelah merdeka.
Akhir Imperium Britania
Pemberian kemerdekaan kepada Rhodesia (sebagai Zimbabwe), Hebrides Baru (sebagai Vanuatu) pada tahun 1980, dan Belize pada tahun 1981 menandakan bahwa selain pulau-pulau kecil yang bertaburan, proses dekolonisasi koloni-koloni Inggris yang dimulai setelah Perang Dunia II sudah selesai. Namun pada tahun 1982, tekad Inggris untuk mempertahankan wilayah seberang lautannya yang tersisa diuji ketika Argentina menyerang Kepulauan Falkland, yang disebutnya sebagai klaim atas "warisan" dari Imperium Spanyol yang gagal pada tahun 1810. Inggris merespon dengan mengerahkan pasukan militernya untuk merebut kembali pulau-pulau tersebut dan kemudian memicu meletusnya Perang Falkland. Inggris berhasil mempertahankan Kepulauan Falkland dari Argentina. Kemenangan ini dipandang oleh banyak pihak telah memberikan kontribusi dalam mengembalikan status Inggris sebagai kekuatan dunia. Sementara itu pada tahun yang sama, Kanada memutuskan untuk tidak lagi melibatkan Inggris dalam urusan konstitusionalnya. Tindakan serupa juga dilakukan oleh Australia dan Selandia Baru pada tahun 1986.
Pada bulan September 1982, Perdana Menteri Margaret Thatcher berkunjung ke Beijing untuk berunding dengan Pemerintah RRT mengenai masa depan Hong Kong yang pada saat itu merupakan koloni seberang laut terakhir Inggris yang paling utama dan paling padat penduduknya. Menurut ketentuan Perjanjian Nanking 1842, Pulau Hong Kong diberikan "selama-lamanya" kepada Inggris namun mayoritas koloni itu dibentuk oleh Teritori Baru yang diperoleh dalam sewa selama 99 tahun sejak tahun 1898 dan akan berakhir pada tahun 1997. Thatcher awalnya berniat untuk mempertahankan Hong Kong di bawah Pemerintahan Inggris tetapi berada di bawah kedaulatan Cina, namun hal ini ditolak oleh Pemerintah Cina. Sebuah kesepakatan akhirnya berhasil dicapai pada tahun 1984 dengan ditandatanganinya Deklarasi Bersama Cina-Britania; Hong Kong ditetapkan sebagai Daerah Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok yang diizinkan untuk mempertahankan gaya hidupnya sekurang-kurangnya 50 tahun. Upacara Penyerahan Hong Kong pada tahun 1997 ditandai oleh banyak orang, termasuk Pangeran Charles, sebagai "akhir dari Imperium Britania".
Peninggalan
Inggris mempertahankan kedaulatannya atas 14 teritori di luar Kepulauan Britania, yang selanjutnya berganti nama menjadi Wilayah Seberang Laut Britania pada tahun 2002. Beberapa dari teritori tersebut tidak berpenghuni kecuali untuk tujuan militer atau penelitian ilmiah sementara, sedangkan sisanya berupa pemerintahan sendiri yang bergantung pada Inggris dalam hal hubungan luar negeri dan pertahanan. Pemerintah Inggris telah menyatakan kesediaannya untuk membantu setiap Wilayah Seberang Lautnya yang ingin memperoleh kemerdekaan. Beberapa Wilayah Seberang Laut Inggris tidak diakui oleh tetangga geografis mereka: Gibraltar diklaim oleh Spanyol, Kepulauan Falkland dan Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan diklaim oleh Argentina, sedangkan Wilayah Samudera Hindia Inggris diklaim oleh Mauritius dan Seychelles. Teritori Antartika Inggris secara bersamaan diklaim oleh Argentina dan Chili, sementara sebagian besar negara tidak mengakui klaim teritorial Inggris atas Antartika.
Sebagian besar negara-negara bekas koloni Inggris adalah anggota Negara-Negara Persemakmuran, yaitu suatu organisasi non-politik yang sifatnya sukarela. Lima belas anggota yang tergabung dalam Wilayah Persemakmuran berbagi kepala negara dengan Inggris.
Selama berabad-abad, Pemerintah Inggris dan imigrannya telah meninggalkan jejaknya pada negara-negara merdeka yang muncul dari Imperium Britania. Pengaruh yang paling besar terlihat dalam penyebaran bahasa Inggris di berbagai wilayah di seantero dunia. Saat ini bahasa Inggris merupakan bahasa utama bagi lebih dari 400 juta penduduk di dunia dan dituturkan oleh sekitar satu setengah miliar orang sebagai bahasa pertama, kedua atau bahasa internasional. Penyebaran bahasa Inggris sejak paruh kedua abad ke-20 juga turut dibantu oleh pengaruh budaya Amerika Serikat, yang awalnya juga terbentuk dari koloni Inggris. Dalam sistem pemerintahan, dengan pengecualian di hampir semua bekas koloni Inggris di Afrika yang sekarang telah mengadopsi sistem presidensial, sistem parlementer Inggris telah menjadi model umum bagi negara-negara bekas koloni Inggris, demikian juga sistem hukum Inggris. Komisi Yudisial Dewan Privi juga masih berfungsi sebagai pengadilan tertinggi di beberapa bekas koloni Inggris di Karibia dan Pasifik. Tentara dan Pegawai Negeri Sipil Inggris selama masa kolonisasi juga turut menyebarkan dan membentuk Komuni Anglikan di seluruh benua. Arsitektur kolonial Inggris seperti gereja, stasiun kereta api dan bangunan pemerintah masih berdiri kukuh di banyak kota yang pernah menjadi bagian dari Imperium Britania. Cabang-cabang olahraga yang berasal dari Inggris, khususnya sepak bola, kriket, tenis dan golf, turut serta diekspor. Penggunaan sistem pengukuran dan sistem imperial Inggris terus digunakan di beberapa negara yang diadopsi dalam berbagai cara. Konvensi mengemudi di sisi kiri jalan juga masih dipertahankan oleh sebagian besar negara-negara bekas Imperium Britania.
Batas-batas politik yang diciptakan oleh Inggris tidak selalu mencerminkan kehomogenan etnis atau agama, justru seringkali memberikan kontribusi bagi konflik di daerah-daerah yang pernah menjadi koloni Inggris. Imperium Britania juga bertanggung jawab atas migrasi jutaan penduduk dari Kepulauan Britania (terutama Inggris dan Irlandia) ke Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Para imigran ini secara perlahan-lahan menanggalkan identitas ke-Inggris-an mereka setelah terbentuknya negara baru. Imigrasi besar-besaran selama masa kejayaan Imperium Britania seringkali menyebabkan ketegangan antar etnis dan semakin tersingkirnya minoritas asli di wilayah koloni seperti Aborigin di Australia, Indian di Amerika Utara dan sebagainya. Jutaan jiwa bermigrasi dari dan ke wilayah-wilayah koloni Inggris. Sejumlah besar orang India beremigrasi ke bagian lain dari imperium, seperti Malaysia dan Fiji. Emigrasi warga Tionghoa, terutama dari Cina Selatan menyebabkan terbentuknya mayoritas Tionghoa di Singapura dan minoritas Tionghoa di Karibia. Sementara itu, komposisi penduduk Inggris sendiri berubah setelah terjadinya Perang Dunia II, yaitu terjadi gelombang migrasi besar-besaran dari negara-negara koloni ke Kepulauan Britania.
Di Indonesia, meski masa kekuasaannya singkat, Imperium Britania juga turut mewariskan beberapa pengaruh dan peninggalannya. Saat Raffles berkuasa, ia membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, dengan tujuan untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasainya. Sistem karesidenan ini tetap dipakai sampai tahun 1964. Raffles juga membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pada pengadilan Inggris. Selain itu, Raffles juga tertarik kepada sejarah, kebudayaan dan kesenian Jawa. Ketertarikannya ini diwujudkan dalam sebuah buku karangannya mengenai sejarah Jawa yang berjudul History of Java. Warisan Raffles lainnya adalah sebuah kebun di Paleis Buitenzorg (Istana Bogor), yang merupakan tempat kediaman Raffles di Indonesia (saat itu bernama Hindia Belanda). Berawal dari dari kebun istana ini, Raffles berkeinginan untuk mengumpulkan bermacam- macam tanaman yang ada di Indonesia hingga akhirnya kelak menciptakan Kebun Raya Bogor.