Perang Dunia II pecah, ditandai blitzkrieg atau serbuan kilat pasukan Nazi Jerman ke Polandia, 1 September 1939. Sebelum Polandia, Jerman terlebih dulu menduduki Austria dan Cekoslovakia.
Salah satu babak paling kelam dalam Perang Dunia II adalah praktik Holocaust atau pemusnahan massal bangsa Yahudi di Eropa oleh Nazi Jerman. Sejarah mencatat, 6 juta orang Yahudi tewas dibantai di seluruh penjuru Eropa.
Kekejaman Nazi Jerman pimpinan Hitler ini membuat semakin banyak warga Yahudi ingin meninggalkan Eropa menuju ke Palestina. Namun, niatan itu terhalang karena kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang pecah menerbitkan apa yang disebut dengan White Paper 1939.
Buku putih ini adalah solusi lain dari hasil rekomendasi solusi dua negara Palestina—seperti tercantum dalam rekomendasi Komisi Peel 1937—yang ditolak kedua pihak. Dokumen ini pada intinya adalah Inggris mempersiapkan sebuah negara Palestina yang akan dikelola warga Arab di kemudian hari.
Selain itu, dokumen White Paper ini juga membatasi jumlah dan imigrasi warga Yahudi ke Palestina. Sesuai dokumen ini, jumlah imigran Yahudi ke Palestina akan dibatasi hanya 75.000 orang hingga 1944. Rinciannya adalah kuota 10.000 imigran per tahun dan bisa menjadi 25.000 orang jika dalam kondisi darurat pengungsi.
Dalam bagian lain dokumen itu juga dijelaskan bahwa di masa depan, imigrasi bangsa Yahudi harus mendapatkan izin penduduk mayoritas Arab dan melarang imigran Yahudi membeli tanah dari bangsa Arab.
Imigrasi ilegal
Pemusnahan massal dan sistematis bangsa Yahudi di Eropa membuat sejumlah organisasi Yahudi mencoba melakukan imigrasi ilegal. Setidaknya 100.000 orang Yahudi menggunakan 120 kapal dalam 142 pelayaran mencoba menyelundup ke Palestina.
Namun, Inggris yang menempatkan delapan kapal perangnya untuk memblokade perairan di sekitar Palestina berhasil menggagalkan sebagian besar upaya imigrasi ilegal itu.
Para imigran yang gagal masuk Palestina itu kemudian dibawa dan ditahan di kamp pengungsi di Siprus. Beberapa ribu lainnya ditahan di Palestina dan Mauritius.
Sebanyak 50.000 imigran ditahan Inggris dan sekitar 1.600 imigran tewas tenggelam, serta hanya beberapa ribu orang yang berhasil lolos ke Palestina di masa-masa itu.
Salah satu insiden terkenal di masa-masa imigrasi ilegal ini adalah insiden kapal Patria. Pada akhir 1940-an, kebijakan Nazi atas bangsa Yahudi adalah mendeportasi mereka dari Eropa ke tempat lain, belum sampai pada taraf memusnahkan.
Untuk mengeluarkan bangsa Yahudi dari Eropa, Nazi Jerman menyewa tiga kapal di Romania, yaitu Atlantic, Pacific, dan Milos, yang secara total mengangkut 3.600 orang Yahudi.
Kapal-kapal ini meninggalkan Pelabuhan Tulcia, Romania, menuju Palestina. Seperti telah diduga, ketiga kapal ini dicegat kapal-kapal perang Inggris dan penumpangnya dipindahkan ke kapal Patria dan akan dibawa ke Mauritius.
Nah, rencana memindahkan warga Yahudi ke Mauritius ini diketahui Haganah—pasukan paramiliter Yahudi di Palestina. Untuk mencegah pemindahan itu, aktivis Haganah memasang sebuah bom kecil di kapal Patria dan berharap bisa merusak mesin kapal itu sehingga kapal itu akan tertahan di Pelabuhan Haifa.
Celakanya, pada saat 130 penumpang terakhir masuk ke Patria, bom meledak dan menimbulkan lubang besar di lambung kapal. Akibatnya, kapal itu tenggelam dengan cepat dan menewaskan 267 penumpangnya.
Meski di masa Perang Dunia II ini imigrasi Yahudi ke Palestina tidak terlalu mudah, tetapi beberapa ribu orang Yahudi masih bisa masuk ke Palestina dan selamat dari pembantaian yang dilakukan Hitler.
No comments:
Post a Comment