Menurut The History Channel, keputusan PBB itu dilatarbelakangi konflik antara kaum Yahudi dan Arab di Palestina sebelum terjadi Perang Dunia Pertama pada 1910. Ketika itu kedua kelompok saling mengklaim wilayah yang saat itu dikuasai Inggris.
Disebut sebagai kaum Zionis, orang-orang Yahudi itu hijrah dari Eropa dan Rusia untuk menetap di wilayah yang mereka klaim sudah menjadi milik nenek moyang mereka. Kaum Zionis itu berupaya mendirikan negara Yahudi independen.
Namun, niat mereka ditentang oleh orang-orang Arab Palestina yang sudah lama mendiami wilayah itu. Sebagai tanggapan atas rencana kaum Zionis, penduduk Arab Palestina juga mendirikan negara sendiri yang sekuler.
Pada 1929 mulai muncul konflik terbuka antara kaum Arab dan Yahudi di Palestina. Penguasa Inggris saat itu berupaya membatasi kedatangan para imigran Yahudi untuk meredam kemarahan penduduk Arab.
Kemudian terjadilah Perang Dunia Kedua selama 1939-1945. Di masa itu dan di tahun-tahun sebelumnya, pasukan Nazi Jerman membantai jutaan warga Yahudi di Eropa sehingga terjadi eksodus besar-besaran ke Palestina.
Usai Perang Dunia Kedua, kelompok Yahudi radikal menerapkan aksi-aksi teror atas penguasa Inggris di Palestina, yang mereka anggap menghalangi cita-cita kaum zionis. Inggris pun makin tertekan setelah AS mendukung gerakan kaum Zionis membentuk negara merdeka di Palestina.
Penguasa Inggris pada akhirnya menyerahkan masalah kedaulatan di Palestina kepada PBB. Pada sidang 29 November 1947, mayoritas anggota PBB sepakat memisahkan wilayah Palestina dan mendukung pendirian negara Yahudi merdeka.
Pada 14 Mei 1948, Inggris akhirnya keluar dari wilayah Palestina dan setelah itu David Ben Gurion memproklamirkan negara Israel tanpa ada perundingan perbatasan dengan Palestina. Sejak saat itu konflik antara Israel dan Palestina dengan dukungan negara-negara Arab terus berlangsung hingga kini.
No comments:
Post a Comment