Indulgensia adalah penghapusan (sepenuhnya atau sebagian) dari penghukuman sementara yang masih ada bagi dosa-dosa setelah kesalahan seseorang dihapuskan melalui absolusi (pernyataan oleh imam bahwa dosa seseorang telah dihapuskan). Saat itu terjadi penyalahgunaan indulgensia oleh oknum-oknum Gereja, yaitu sebuah indulgensia dapat dibeli seorang umat untuk dirinya sendiri ataupun untuk salah seorang sanak keluarga yang sedang berada di api penyucian. Johann Tetzel, seorang imam Dominikan, ditugasi berkeliling di seluruh wilayah keuskupan Uskup Agung Albert dari Mainz untuk mempromosikan dan menjual indulgensia untuk merenovasi Basilika St. Petrus di Roma. Tetzel sangat berhasil dalam hal ini. Ia menganjurkan: "Begitu mata uang bergemerincing di dalam kotak, jiwa yang sedang menanti di api penyucian pun akan terlepas" .
Luther menganggap penjualan indulgensia ini sebagai penyelewengan yang dapat menyesatkan umat sehingga mereka hanya mengandalkan indulgensia itu saja dan mengabaikan pengakuan dosa dan pertobatan sejati. Luther menyampaikan tiga khotbah menentang indulgensia ini pada 1516 dan 1517. Pada 31 Oktober 1517, menurut laporan tradisional, 95 dalil Luther dipakukan pada pintu Gereja Kastil sebagai undangan terbuka untuk memperdebatkannya. Luther sebetulnya tidak menempatkan ke-95 dalil itu di pintu Gereja Wittenberg yang sebagaimana dikatakan legenda, tetapi menerbitkan salinannya.
Dalil-dalilnya ini mengutuk keserakahan dan keduniawian di dalam Gereja dan dianggap sebagai penyimpangan. Luther mengeluarkan bantahan teologis tentang apa yang dapat dihasilkan oleh indulgensia itu. Luther tidak menantang wewenang paus untuk mengeluarkan indulgensia dalam dalil-dalilnya itu. Ke-95 dalil Luther segera diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, disalin dan dicetak secara luas. Dalam waktu dua minggu, dalil-dalilnya telah menyebar ke seluruh Jerman, dan dalam waktu dua bulan ke seluruh Eropa. Ini adalah salah satu peristiwa pertama dalam sejarah yang dipengaruhi secara mendalam oleh mesin cetak, yang membuat distribusi dokumen lebih mudah dan meluas.
No comments:
Post a Comment