Setelah pecahnya Perang Dunia Pertama (PD I) pada 28 Juli 1914, Kekaisaran Turki Ottoman mulai membuat rencana untuk mengusir orang-orang Armenia, yang hidup di wilayah kekuasaan mereka. Aksi pembantaian yang berlangsung antara 1915-1923, dimulai pada 24 April 1915 dengan penangkapan dan eksekusi mati terhadap 250 intelektual, serta pemimpin komunitas Armenia di Konstantinopel.
Dilansir dari laman History, genosida terjadi dalam dua fase, yaitu pembunuhan populasi pria melalui eksekusi massal dan kerja paksa, diikuti dengan deportasi wanita, anak-anak dan orang lanjut usia.
Selain diperkosa, wanita dan anak-anak itu diusir keluar tanpa makan dan minum, hingga tewas di padang pasir Suriah. Sedikitnya 1,5 juta orang Armenia dipastikan tewas.
Para ahli sejarah menyebut tragedi kemanusiaan itu sebagai aksi genosida oleh Kekaisaran Turki. Pembantaian terencana dan sistematis, untuk memusnahkan bangsa Armenia.
Hingga saat ini Pemerintah Turki menolak untuk mengakui, besarnya tragedi memilukan yang terjadi, serta mengecam penyebutan bencana kemanusiaan itu sebagai sebuah proses genosida.
Bangsa Armenia telah mendiami Eurasia di Kaukasus selama lebih dari 3.000 tahun, di mana kerajaan Armenia menjadi entitas yang independen, hingga wilayah mereka jatuh dalam kekuasaan Ottoman pada abad ke-15.
No comments:
Post a Comment