Perang Bani Qurayzhah, yang dikenal sebagai peperangan besar-besaran atas Bani Qurayzhah , terjadi di bulan Dzulqa'dah sepanjang Februari dan Maret 627 (5 Hijriyah) .
Nabi Muhammad mengepung Bani Qurayzhah selama 25 hari sampai mereka menyerah. Salah seorang sahabat menyatakan "para laki-lakinya dibunuh, harta rampasan dibagi, dan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan". Nabi Muhammad setuju karena sesuai dengan perintah Allah, di mana setiap laki-laki dewasa dipenggal. Menurut Daniel C. Peterson dan Martin Lings, keputusan ini sesuai dengan hukum Moses dalam Deuteronomy 20:10-14. Ulama Hadits Tabari mengutip 600–900 telah diekseskusi. Hadits sunni tidak menyebutkan jumlah yang tewas, tetapi semua laki-laki tewas dan seorang wanita. Wanita lainnya dan anak-anak dijual atau ditukar dengan senjata dan kuda, menurut sumber Islam.
Menurut Ibnu Katsir, Ayat Quran ayat 33:26-27 and 33:9-10 tentang penyerbuan ke Bani Qurayzhah.
Bani Qurayzha dahulu bersekutu dengan Muhammad dan selama pertempuran Khandaq, mereka meminjamkan peralatan perang untuk berjaga-jaga di Madinah, tetapi mereka tidak ikut serta dalam tiap pertempuran. Bani Qurayzha sangat tersinggung dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad agar bertindak keras terhadap Yahudi, dan menurut Al-Waqidi, mereka bernegosiasi dengan penduduk Mekkah.
Waqidi menyatakan bahwa Muhammad memiliki kesepakatan dengan suku yang terpecah belah tersebut. Norman Stillman dan Watt percaya bahwa kesepakatan dimaksud "diragukan" keberadaannya, walaupun Watt percaya bahwa Qurayzhah telah sepakat untuk tidak membantu musuh Muhammad. Al-Waqidi sering dikritik oleh penulis Muslim yang menyebutnya tidak bisa dipercaya. Menurut Mubrakpuri, Peters, Stillman, Guillaume, Inamdar dan Ibnu Katsir, pada hari penaklukan Mekkah, Muhammad memimpin pasukannya melawan kaum di lingkungan Bani Qurayzhah. Menurut tradisi Muslim, Muhammad diperintah melakukan hal itu melalui Malaikat Jibril.
Nabi Muhammad mengepung Bani Qurayzhah selama 25 hari sampai mereka menyerah. Salah seorang sahabat menyatakan "para laki-lakinya dibunuh, harta rampasan dibagi, dan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan". Nabi Muhammad setuju karena sesuai dengan perintah Allah, di mana setiap laki-laki dewasa dipenggal. Menurut Daniel C. Peterson dan Martin Lings, keputusan ini sesuai dengan hukum Moses dalam Deuteronomy 20:10-14. Ulama Hadits Tabari mengutip 600–900 telah diekseskusi. Hadits sunni tidak menyebutkan jumlah yang tewas, tetapi semua laki-laki tewas dan seorang wanita. Wanita lainnya dan anak-anak dijual atau ditukar dengan senjata dan kuda, menurut sumber Islam.
Menurut Ibnu Katsir, Ayat Quran ayat 33:26-27 and 33:9-10 tentang penyerbuan ke Bani Qurayzhah.
Bani Qurayzha dahulu bersekutu dengan Muhammad dan selama pertempuran Khandaq, mereka meminjamkan peralatan perang untuk berjaga-jaga di Madinah, tetapi mereka tidak ikut serta dalam tiap pertempuran. Bani Qurayzha sangat tersinggung dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad agar bertindak keras terhadap Yahudi, dan menurut Al-Waqidi, mereka bernegosiasi dengan penduduk Mekkah.
Waqidi menyatakan bahwa Muhammad memiliki kesepakatan dengan suku yang terpecah belah tersebut. Norman Stillman dan Watt percaya bahwa kesepakatan dimaksud "diragukan" keberadaannya, walaupun Watt percaya bahwa Qurayzhah telah sepakat untuk tidak membantu musuh Muhammad. Al-Waqidi sering dikritik oleh penulis Muslim yang menyebutnya tidak bisa dipercaya. Menurut Mubrakpuri, Peters, Stillman, Guillaume, Inamdar dan Ibnu Katsir, pada hari penaklukan Mekkah, Muhammad memimpin pasukannya melawan kaum di lingkungan Bani Qurayzhah. Menurut tradisi Muslim, Muhammad diperintah melakukan hal itu melalui Malaikat Jibril.
No comments:
Post a Comment