Pembebasan Mekkah (bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, di mana Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim, walaupun sebenarnya yang pertama kali menyerang Bani Bakr adalah Bani Khuza'ah, dan sayang sekali permasalahan tersebut hanya diselesaikan dengan perjanjian elite yang tidak melibatkan akar rumput, sehingga masih menimbulkan dendam dikalangan Bani Bakr. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi nabi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Nabi Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.
Pemimpin pasukan
Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah. Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh
Sa'ad bin 'Ubadah memimpin orang madinah supaya memasuki Mekkah dari arah sebelah barat.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.
Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim, walaupun sebenarnya yang pertama kali menyerang Bani Bakr adalah Bani Khuza'ah, dan sayang sekali permasalahan tersebut hanya diselesaikan dengan perjanjian elite yang tidak melibatkan akar rumput, sehingga masih menimbulkan dendam dikalangan Bani Bakr. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi nabi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Nabi Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.
Pemimpin pasukan
Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah. Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh
Sa'ad bin 'Ubadah memimpin orang madinah supaya memasuki Mekkah dari arah sebelah barat.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.
No comments:
Post a Comment