Setiap 4 tahun sekali kita mengalami tahun kabisat dimana pada satu tahun tertentu ada penambahan satu hari di bulan februari yang kemudian mempengaruhi total hari dalam tahun kabisat menjadi 366 hari, berbeda dengan tahun biasanya yang berjumlah 365 hari.
Perhitungan tahun kabisat diambil dari tahun yang dapat dibagi dengan empat, asal mula menentukan tahun kabisat adalah karena adanya kejanggalan jumlah hari ketika planet bumi mengelilingi matahari dalam periode satu tahun, dimana kita mengenal sebelumnya waktu yang diperlukan bumi berotasi untuk mengelilingi bintang matahari membutuhkan 365 hari padahal kenyataannya memerlukan waktu 365 lebih 1/4 hari.
Cara menentukan tahun kabisat
Ada perhitungan khusus untuk menentukan tahun kabisat, algoritma ini diambil berdasarkan pembagian menurut angka 100, 400 dan angka 4 yang menentukan hasil pasti tahun kabisat
- Jika jumlah angka tahun habis dibagi 400 maka tahun tersebut bisa dipastikan bukan tahun kabisat.
- Jika jumlah angka tahun tidak habis dibagi 400 tetapi bisa habis dibagi dengan 100 maka tahun itu pastilah juga bukan tahun kabisat.
- Jika jumlah angka tahun tersebut tidak habis dibagi 400 juga tidak habis dibagi dengan angka 100 akan tetapi bisa habis dibagi 4, maka tahun itu bisa ditetapkan sebagai tahun kabisat.
- Jika jumlah angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak pula habis dibagi dengan 100, dan tidak juga habis dibagi dengan angka 4, maka tahun tersebut bukanlah merupakan tahun kabisat.
Sejarah Tahun Kabisat Dan Asal Mulanya
Dalam perjalanan sejarah tahun kabisat banyak mengalami perubahan karena adanya penyesuaian-penyesuaian untuk menggenapkan perhitungan tahun agar habis dbagi 4, tercatat penentuan ini dilakukan pertama kali pada masa Julius caesar yang memerintahkan astronomnya untuk menentukan penanggalan yang pasti.
Ahli perbintangan dimasa itu bernama Sosigenes mengambil perhitungan hari disetiap tahunnya mendapatkan jumlah 365,25 kemudian menetapkan satu tahun masing-masing berjumlah 365 hari, dan untuk menetapkan sisanya yang berjumlah 1/4 hari dikompensasikan pada setiap 4 tahun sekali dibulan februari yang kemudian dikenal dengan tahun kabisat.
Perhitungan untuk menentukan tahun kabisat akan tetap berlanjut karena harus menyesuaikan dengan perubahan penanggalan yang “bersisa” yaitu 365,25 menurut edaran bumi yang mengelilingi matahari tak terkecuali dengan tahun kabisat 2016 dibulan februari yang terjadi setiap 4 tahun sekali.
No comments:
Post a Comment