Berdasarkan perhitungan tersebut, Kaisar Romawi pada tahun 47 SM menetapkan kalender dengan ketentuan :
- Satu tahun berumur 365 hari dengan kelebihan 6 jam setiap tahun
- Setiap tahun yang keempat atau angkanya habis dibagi 4 maka umurnya menjadi 366 hari disebut tahun kabisat (tahun panjang), sedangkan tahun biasa (non kabisat atau tahun pendek) berumur 365 hari. Cara menetapkannya ialah apabila tahun tersebut habis dibagi 4 berarti tahun kabisat. Misalnya tahun 1995 : 4 = 498,7 bukan tahun kabisat sedangkan tahun 1996 : 4 = 499 adalah tahun kabisat.
Oleh sebab itu pada tanggal 21 Maret 1582 terjadi pergeseran sehingga awal musim semi jatuhnya lebih maju di Eropa. Untuk koreksi akibat adanya pembulatan 4 menit selama 15 abad tersebut maka Paus Gregorius XIII menetapkan sebagai berikut :
- Setiap tahun tang habis dibagi 100 meskipun habis dibagi 4 yang menurut ketentuan sebelumnya adalah tahun kabisat tidak lagi menjadi tahun kabisat. Hal itu karena pembulatan satu hari untuk tahun kabisat setiap 4 tahun tersebut mendahului beberapa menit dari sebenarnya, maka diadakan pembulatan lagi pada setiap 100 tahun.
- Setiap 400 tahun sekali diadakan pembulatan satu hari, jadi meski habis dibagi 100 maka tetap menjadi tahun kabisat. Dasar perhitungannya adalah dengan kelebihan 4 menit setahun maka 400 tahun menjadi 1600 menit = 26 jam 40 menit.
- Untuk menghilangkan kelebihan dari pembulatan yang telah terjadi sebelumnya maka dilakukan pemotongan hari, yaitu sesudah tanggal 4 Oktober 1582, hari berikutnya langsung menjadi tanggal 15 Oktober 1582. jadi tanggal 5 – 14 Oktober 1582 (selama 10 hari) tidak pernah ada dalam penanggalan Masehi.
Kesimpulan yang bisa didapat pada perjalanan tahun Masehi dari tahun 1 – 2000 adalah :
- tahun 1 – 1582 semua tahun yang habis dibagi 4 adalah tahun kabisat
- tanggal 5 – 15 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam kalender penanggalan
- tahun 1700, 1800, 1900 bukan merupakan tahun kabisat (3 tahun terjadi koreksi 3 hari)
No comments:
Post a Comment