Sejarah Dunia Kuno

2021 a year of miracles and 'unlocking' millions

Nov 13, 2021

Cincin Berusia 1400 Tahun Ditemukan di Palestina


Sebuah cincin emas kuno bertatahkan batu kecubung ungu telah ditemukan di kilang anggur kuno terbesar di dunia. Cincin yang menakjubkan ini ditemukan saat melakukan penggalian di Kota Yavne, Palestina.

Lokasi ditemukannya cincin itu sama dengan lokasi kilang anggur Bizantium seluas 75 ribu kaki persegi, yang diresmikan awal tahun ini. Kilang anggur itu dapat menghasilkan hingga dua juta liter anggur per tahun.  

Batu cincin tersebut tampak berwarna cerah ungu. Kemungkinan cincin itu dipakai oleh seseorang yang bertubuh tinggi untuk menunjukkan kekayaannya, mungkin sekitar abad ke-7 Masehi, yang berarti usianya mencapai 1.400 tahun.

Namun, ada kemungkinan juga pemakai terakhirnya adalah seorang ahli anggur yang percaya bahwa batu ungu akan melindunginya dari efek alkohol, sebuah cerita legenda yang dipercaya secara luas pada zaman kuno.

Dalam Alkitab disebutkan bahwa batu yang dibuat menjadi cincin tersebut merupakan salah satu dari 12 jenis batu yang biasanya diletakkan di dada imam besar.

Menurut Alkitab, batu kecubung adalah salah satu dari 12 batu yang harus dikenakan dalam pakaian upacara imam besar untuk menandakan kenikmatan kekayaan, prestise, dan perbedaan dari orang lain.

Batu kecubung atau ametis juga merupakan jenis batuan mineral kuarsa. Batu kecubung biasanya berwarna ungu sampai merah muda. Dalam sejarah, ungu merupakan warna yang digunakan oleh raja, ratu, dan anggota keluarga kerajaan lain.  

Nov 4, 2021

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur'an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.

Zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur'an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra'. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri'l dan Dzakwan di dekat sumur Ma'unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur'an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas'ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka'ab, Mu'adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu 'anhum.

Tahap Kedua

Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra' yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur'an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur'an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu 'anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : "Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur'an dan kumpulkanlah!", Zaid berkata : "Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur'an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu 'anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu mengatakan : "Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur'an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tahap Ketiga

Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu 'anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur'an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu 'anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu 'anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu 'anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur'an, dia katakan : "Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!" Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu 'anhuma : "Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!", Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.
 
Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa'id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu 'anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : "Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur'an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur'an diturunkan dengan dialek tersebut!", merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur'an selainnya.

Utsman Radhiyallahu 'anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu 'anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud  dari Ali Radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia mengatakan : "Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur'an selain harus meminta pendapat kami semuanya", Utsman mengatakan : "Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan". Kami menjawab : "Alangkah baiknya pendapatmu itu".

Mush'ab Ibn Sa'ad mengatakan : "Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya", atau dia katakan : "Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu 'anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur'an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur'an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur'an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur'an di zaman Utsman Radhiyallahu 'anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur'an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur'an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur'an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur'an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

Sejarah awal penulisan Al-Quran

Penulisan Al Quran telah dimulai pada zaman Rasulullah ﷺ. Namun, Al-Quran lebih banyak dihapalkan dari pada ditulis karena kemampuan menghapal para Sahabat radhiyallahu 'anhum sangat kuat dan cepat, dan jumlah penghapal sangat banyak.

Di sisi lain, pada masa itu jumlah orang yang dapat membaca dan menulis sedikit, serta sarananya masih terbatas, yakni pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta.

Pada zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu (573-634 Masehi) tahun dua belas Hijriah, banyak penghapal Al-Quran yang wafat terbunuh dalam beberapa peperangan. Maka Abu Bakar radhiyallahu 'anhu memerintahkan para sahabat untuk mengumpulkan Al-Quran agar tidak hilang.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa Umar Ibn Khaththab radhiyallahu 'anhu mengemukakan gagasan untuk menulis Al-Quran kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhu setelah selesainya perang Yamamah (632 Masehi).

Namun Abu Bakar radhiyallahu 'anhu tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar radhiyallahu 'anhu terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah ﷻ membukakan pintu hati Abu Bakar radhiyallahu 'anhu.

Kemudian, beliau memanggil Zaid Ibn Tsabit radhiyallahu 'anhu guna mencari dan mengumpulkan naskah Al-Quran yang ditulis di atas pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hapalan para sahabat.

Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu hingga wafat, kemudian dipegang oleh Umar radhiyallahu 'anhu hingga wafat, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar radhiyallahu 'anha.
 
Seiring dengan penyebaran Islam ke luar wilayah Arab, pada zaman Khalifah Utsman Ibn Affan radhiyallahu 'anhu (577-656 Masehi) pada tahun dua puluh lima Hijriah, muncul  perbedaan di antara kaum Muslimin dalam hal dialek bacaan Al-Quran. Perbedaan itu sesuai dengan mushaf-mushaf yang berada di tangan para Sahabat radhiyallahu 'anhum.

Perbedaan dialek itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, sehingga Utsman radhiyallahu 'anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf guna menyamakan bacaan Al-Quran.

Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa'id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam radhiyallahu 'anhum untuk menuliskan kembali naskah-naskah Al-Quran yang telah ada sebelumnya (dipegang oleh Hafshah) dan memperbanyaknya.

Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.

Setelah menyelesaikan penulisan Al-Quran dalam dialek Quraisy (karena Al-Quran diturunkan dengan dialek tersebut), Utsman radhiyallahu 'anhu mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam.

Khalifah Utsman radhiyallahu 'anhu juga memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur'an selainnya.

Kebijakan Utsman radhiyallahu 'anhu menjadikan mushaf Al-Quran tak berubah dari awal sampai sekarang, disepakati oleh seluruh kaum Muslimin serta diriwayatkan secara akuntabel menurut kaidah periwayatan dalam Islam.

Al-Quran Disusun dan Diurutkan

Ada banyak pendapat yang mengemukakan tentang metode penyusunan Al-Quran. Berikut ini adalah salah satu di antaranya.

Penyusunan al-Quran Sejak Masa Nabi Muhammad

Sebagian ulama meyakini bahwa metode penyusunan Al-Quran sebenarnya sudah dimulai sejak masa Nabi Muhammad masih hidup. Selain mengajarkan bacaan dan pemahamannya, Rasulullah juga mengajarkan bagaimana letak ayat Al-Quran tersebut nantinya di dalam Al-Quran. Hanya saja, pada saat itu, Al-Quran masih belum dibukukan menjadi kitab seperti sekarang ini.

Salah satu alasan mengapa Al-Quran tidak langsung dibukukan adalah karena wahyu masih belum selesai turun selama Nabi Muhammad masih hidup. Sedangkan, jika penulisan Al-Quran langsung dilakukan, maka kitab Al-Quran akan terus mengalami perubahan karena adanya ayat atau wahyu baru yang datang. Karena itu, proses pembukuan ayat – ayat dalam Al-Quran tidak dilakukan.

Akan tetapi, ada beberapa sahabat yang memang ditugaskan secara khusus untuk mencatat setiap ayat atau wahyu yang turun. Yaitu Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Ubay bin Ka'ab. Mereka menuliskan ayat al-Quran di berbagai media yang bisa digunakan saat itu. Mulai dari pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, hingga potongan tulang binatang.

Ayat Al-Quran Mulai Dibukukan
Setelah Nabi Muhammad wafat, tepatnya saat pemerintahan Abu Bakar, para sahabat mengumpulkan lembaran mushaf tersebut. Kebutuhan untuk menuliskan ayat Al-Quran baru dimulai setelah Perang Yamamah terjadi. Perang tersebut membuat banyak sahabat penghafal Quran syahid. Sehingga, sebagian sahabat khawatir ayat Al-Quran akan menghilang.

Salah satu sahabat yang merasa khawatir adalah Umar bin Khattab. Dia mengadukan hal tersebut kepada Abu Bakar dan mengusulkan untuk menyusun Al-Quran menjadi sebuah kitab. Sayangnya, Abu Bakar menolak karena menganggap Rasulullah tidak melaksanakan atau mengamanahkan hal tersebut.

Namun, setelah beberapa waktu, akhirnya Abu Bakar menyetujui hal tersebut. Dia lalu mengundang Zaid bin Tsabit dan menunjuknya sebagai ketua pelaksana. Zaid yang awalnya menolak seperti Abu Bakar pun akhirnya menyetujui ide tersebut.

Mengumpulkan Al-Quran tentu saja bukan tugas yang ringan. Karena itu, Zaid dibantu oleh banyak sahabat untuk menyelesaikannya. Mereka berupaya mengumpulkan lembaran Al-Quran yang tersebar di berbagai tempat dan media. Lembaran yang sudah terkumpul itu diserahkan kepada Abu Bakar hingga wafat.

Selanjutnya, tugas tersebut dilanjutkan kembali oleh Umar bin Khattab sebagai khalifah setelah Abu Bakar. Setelah Umar meninggal, lembaran Al-Quran yang sudah terkumpul tersebut dijaga oleh istri Rasulullah, Hafshah binti Umar bin Khathtab.

Sejarah Rasm Usmani
Pada masa pemerintahan Utsman, seorang sahabat yang bernama Hudzaifah datang kepada Utsman dan menyampaikan kondisi umat Islam saat itu. Dimana banyak umat Islam yang saling berselisih paham mengenai Al-Quran.

Menanggapi masalah tersebut, Utsman memutuskan untuk meminta Hafshah membawakan lembaran Al-Quran yang ada padanya. Selanjutnya, Utsman memberikan lembaran tersebut kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair, Ibnu Abbas, dan Abdullah bin Haris untuk menyalin al-Quran tersebut menjadi satu kitab.

Hasil dari salinan tersebutlah yang dikenal sebagai Al-Quran dengan kaidah Rasm Usmani atau Al-Quran yang ditulis dengan gaya penulisan Khalifah Utsman bin Affan. Al-Quran dengan kaidah Rasm Usmani masih terus dipakai sampai saat ini di berbagai belahan dunia.

Makam Kuno Zaman Firaun Ditemukan, Usianya 3.200 Tahun

Arkeolog menemukan sebuah makam berusia lebih dari 3.200 tahun di Saqqara. Rupanya, ini adalah makam pejabat senior salah satu Firaun paling kuat Mesir, Ramses II.
Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir mengumumkan temuan ini pada 30 Oktober. Berdasarkan prasasti yang ditemukan di makam, disebutkan bahwa Ptah-M-Wia, orang yang dimakamkan di sana, memegang sejumlah posisi termasuk kepala perbendaharaan dan kepala pengawas ternak pada masa pemerintahan Ramses II.

Ramses II memerintah 1279-1213 SM dan berhasil mengembangkan Kerajaan Mesir sampai Suriah zaman modern. Ramses II juga dikenal karena upaya pembangunannya, termasuk perluasan Kuil Karnak.

Sementara itu, Ptah-M-Wia adalah seorang kepala perbendaharaan berabad-abad lampau sebelum zaman penemuan koin yang dicetak. Pada masa itu, orang-orang melakukan transaksi pembayaran dengan barang atau logam mulia.

Di sisa-sisa makam Ptah-M-Wia, para arkeolog menemukan serangkaian lukisan dinding yang menunjukkan orang-orang memimpin ternak dan hewan lain untuk disembelih. Adegan ini bisa jadi terkait dengan posisi Ptah-M-Wia sebagai pengawas peternakan. Sejauh ini, tidak ada sisa-sisa manusia yang ditemukan di makam tersebut.

Beberapa ukiran di makam juga menggambarkan seorang pria, kemungkinan adalah Ptah-M-Wia. Dalam satu ukiran, ia ditampilkan duduk di samping beberapa guci dan sebuah benda yang terlihat seperti tanduk.

Para peneliti saat ini sedang menganalisis hieroglif yang ditemukan di atas ukiran yang menunjukkan, antara lain, bahwa selain tugasnya yang lain, Ptah-M-Wia bertugas membuat "persembahan ilahi" di salah satu kuil yang dibangun oleh Ramses II di Thebes (sekarang bernama Luxor).

Firaun membangun atau memperluas beberapa kuil di Thebes selama masa pemerintahannya, dan tidak diketahui di mana Ptah-M-Wia memberikan persembahan.

Ola Al-Ajizi, seorang profesor arkeologi di Universitas Kairo, memimpin tim yang menemukan makam tersebut. Para arkeolog terus menggali dan menganalisis makam dan daerah sekitarnya. Penemuan ini sangat menguntungkan, karena Saqqara memiliki sejumlah besar situs arkeologi yang mencakup Piramida Djoser yang berusia 4.700 tahun.